Ini Penyebab Warga Miskin di Bontang Bertambah 669 Jiwa

BONTANG – Melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM), Pemkot Bontang menggelar Pleno Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Kota Bontang Tahun 2025, Jumat pagi (30/01/2026), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Pleno ini menjadi tahapan penting dalam menyaring dan memastikan keabsahan data usulan masyarakat yang dihimpun dari tingkat RT hingga kelurahan.

Dari total 29.781 data usulan se-Kota Bontang, hasil verifikasi dan validasi menetapkan sebanyak 17.053 jiwa yang masuk dalam kategori kemiskinan.

Penetapan tersebut mengacu pada standar dan regulasi yang berlaku, yakni Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin, serta Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025 tentang Kriteria Fakir Miskin Kota Bontang.

Jumlah akhir hasil verifikasi dan validasi mengalami perubahan dibandingkan data awal. Dari semula 16.384 jiwa, jumlah tersebut bertambah 669 jiwa sehingga total menjadi 17.053 jiwa.

Penambahan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adanya kelahiran baru, temuan exclusion error dalam pendataan sebelumnya, serta perubahan struktur keluarga akibat pernikahan yang menambah jumlah anggota keluarga.

Baca Juga:  Aksi Bela Palestina: Konvoi, Galang Dana, hingga Tabligh Akbar

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.