BONTANG – Satlantas Polres Bontang menggelar kegiatan Ops Keselamatan Mahakam 2026, yang berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026 mendatang. Kegiatan ini terdapat 8 pelanggaran yang akan ditindak.
Pertama, akan menindak pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara. Kedua pengendara yang masih di bawah umur. Ketiga pengendara sepeda motor yang berboncengan melebihi dari tiga orang.
“Adapun pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara beroda empat, pastinya juga akan kami tindak,” ucap Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi.
Selanjutnya pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Pengendara yang di bawah pengaruh miras atau obat-obatan terlarang, hingga pengendara yang melawan arus.
“Selain itu, kami menindak pengendara yang melebihi batas kecepatan. Jadi patuhi peraturan berlalu lintas,” tambahnya.
Untuk lokasi razia, nantinya akan dilakukan di tempat-tempat tertentu dan secara acak, hingga tidak berpatokan dengan satu lokasi saja. Begitu pun dengan waktunya.
“Sementara razia belum kami laksanakan, karena belum ada arahan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




