NUSANTARA — Bangunan Pasar Sepaku kini berdiri rapi dan modern setelah direvitalisasi oleh Otorita Ibu Kota Nusantara. Namun di balik wajah barunya, polemik justru mencuat. Proses pembagian kios dan los pasar memicu kegaduhan, lantaran diduga mengabaikan pedagang lama yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
Ketegangan antar pedagang bahkan meluas ke berbagai grup WhatsApp. Sejumlah pedagang mengeluhkan tidak masuknya nama mereka dalam daftar penerima kios, meski lapak lama mereka sebelumnya telah dibongkar demi pembangunan pasar baru. Sebaliknya, muncul nama-nama pedagang baru yang dinilai tiba-tiba mendapat jatah kios dan los.
Isu makin panas setelah beredar dugaan satu keluarga besar memperoleh beberapa kios sekaligus. Praktik “aji mumpung” pun mulai disorot, memicu kemarahan pedagang lama yang merasa tersingkir di tanah yang sejak lama mereka kelola sebagai pusat ekonomi warga.
Koordinator Aliansi Pemuda Nusantara, Umar Rizcy Maico, menyebut situasi internal pedagang saat ini tidak kondusif. “Ini bukan lagi sekadar isu hangat, tapi sudah memanas. Ada pedagang lama yang tidak terakomodir dalam pendataan,” ujar Umar saat dihubungi Selasa (9/2/2026) malam.
Alih-alih berjalan mulus, proses transisi pemindahan pedagang justru berubah menjadi bola panas. Berdasarkan data Calon Pedagang Pasar Sepaku Desa Sukaraja tertanggal 22 Januari 2026, tercatat 117 nama pedagang lengkap dengan jenis usahanya. Namun, menurut Umar, sejumlah pedagang lama yang sejak awal meramaikan pasar justru tidak tercantum dalam daftar tersebut.
“Sebagian pedagang lama tidak diundang dalam pra-rembug warga. Mereka datang sendiri karena merasa punya hak,” kata Umar, yang juga merupakan warga Sukaraja. Ia menegaskan, pedagang yang dimaksud adalah perintis usaha di kawasan pasar sejak era 1980-an hingga awal 2000-an.
Kekecewaan itu mendorong pedagang lama menyuarakan keberatan. Mereka menilai, jika kios diberikan kepada pihak yang tidak benar-benar berniat berdagang, besar kemungkinan lapak hanya akan disewakan kembali. Dampaknya, zonasi dagangan basah dan kering berpotensi kacau, pasar menjadi semrawut, dan tujuan penataan justru gagal.
Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya menegaskan, prioritas penerima kios seharusnya adalah mereka yang terdampak langsung pembongkaran lapak. “Yang paling berhak itu pedagang lama yang kiosnya dibongkar. Bukan orang baru. Banyak pedagang lama justru tersingkir,” ujarnya.
Masalah ini dinilai serius. Pedagang yang merasa haknya diabaikan bahkan membuka peluang melakukan aksi unjuk rasa jika tidak ada kejelasan. Informasinya, pihak Otorita IKN dijadwalkan menggelar rapat internal untuk menyikapi polemik tersebut.
Pedagang dan kelompok masyarakat pun mendesak agar kedeputian terkait turun tangan langsung. Pendataan ulang diminta dilakukan secara adil dan transparan, agar transisi Pasar Sepaku tidak meninggalkan konflik sosial baru di jantung kawasan Ibu Kota Nusantara. (MK)
Editor: Agus S




