Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Sabu di Lingkungan Tambang

SANGATTA – Satreskoba Polres Kutai Timur (Kutim) mengungkap peredaran sabu di lingkungan tambang terbesar di daerah ini. Tiga orang diamankan, dua di antaranya diketahui merupakan subkon perusahaan besar yang beroperasi di kawasan tersebut.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 34 poket sabu dengan berat total 104,64 gram. Barang haram itu diduga kuat beredar di kalangan pekerja tambang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah mess di Jalan Tongkonan Rannu serta di Jalan Yos Sudarso 1. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengembangan hingga mengarah ke areal tambang.

“Setelah dilakukan pengembangan, ternyata ada juga yang diedarkan di dalam areal tambang,” ujar Kasat Reskoba, IPTU Erwin Susanto dalam konferensi pers yang digelar, Senin (23/2/2026).

Ketiga pelaku kini telah ditahan untuk proses pendalaman. Polisi masih memburu kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran tersebut. “Kita berusaha untuk melacak akarnya ini dari mana,” tegasnya.

Temuan ini memantik kekhawatiran. Peredaran narkoba di kawasan industri berisiko besar terhadap keselamatan kerja, terlebih di lingkungan tambang yang memiliki tingkat bahaya tinggi.

Baca Juga:  Wabup Kutim Soroti Mutu dan Profesionalisme Insan Pers

Tak hanya di lokasi tambang, Satreskoba Kutim juga mengungkap kasus lain di Kecamatan Muara Wahau. Dari penggerebekan di wilayah tersebut, petugas menyita 8 poket sabu dengan berat 221,73 gram.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menegaskan pihaknya akan memperkuat langkah preemtif dan preventif. Kerja sama dengan pihak perusahaan pun akan dijajaki, termasuk kemungkinan pelaksanaan tes urine di lokasi tambang.

“Ke depan kita akan lakukan kerja sama, seperti tes di lokasi tambang,” ujarnya.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terlebih di kawasan industri strategis seperti tambang. Ia memastikan pengawasan akan diperketat dan koordinasi dengan perusahaan terus diperkuat.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, dan kami minta seluruh perusahaan ikut bertanggung jawab menjaga lingkungannya tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.