Distribusi Miras Skala Besar Digagalkan, 247 Karung Disita

SAMARINDA – Jajaran Satuan Samapta Polresta Samarinda menggagalkan peredaran minuman keras tradisional jenis cap tikus dalam jumlah besar. Dalam Operasi Pekat Mahakam 2026, petugas menyita hampir 10 ton miras yang hendak dikirim ke luar kota, Senin (23/2/2026) dini hari.

Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 Wita di kawasan Palaran. Polisi mengamankan dua unit truk dan satu mobil penumpang yang digunakan untuk mengangkut ribuan liter miras tersebut.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Baharuddin, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan tertib selama Ramadan.

“Ini dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2026 untuk menciptakan situasi kondusif. Operasi ini dilakukan secara terpusat,” ujarnya.

Petugas menghentikan kendaraan saat para pelaku baru saja menyelesaikan proses pemuatan barang dan bersiap memindahkannya ke Balikpapan. Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh muatan diketahui berisi cap tikus yang dikemas dalam karung plastik.

Dari hasil pendataan, truk berpelat AB 8102 JC membawa 4.520 kilogram atau 113 karung. Truk KT 8327 KL mengangkut 5.320 kilogram atau 133 karung. Sementara Toyota Avanza KT 1589 QT memuat 40 kilogram dalam satu karung. Total keseluruhan mencapai 9.880 kilogram atau 247 karung.

Baca Juga:  117 Mahasiswa Unmul Tolak Gratispol, Pemprov Kaltim Tegaskan Pintu Tetap Terbuka

Selain barang bukti, polisi turut mengamankan 12 pria yang diduga terlibat dalam distribusi tersebut. Salah satunya berinisial F (48) yang disebut sebagai penanggung jawab barang. Sementara sebelas lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman peran masing-masing.

Polresta Samarinda memastikan proses penyelidikan terus berjalan, termasuk menelusuri asal pasokan serta jaringan distribusi miras tradisional di wilayah Kalimantan Timur. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.