Aksi GERAM Memanas, Rudy Mas’ud Turun Langsung dan Janji Evaluasi

SAMARINDA — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Aksi tersebut sempat berlangsung tegang sebelum akhirnya diakhiri dengan dialog terbuka antara mahasiswa dan pemerintah daerah.

Massa membawa spanduk serta membacakan pernyataan sikap dalam bentuk Pakta Integritas yang memuat tujuh tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Isu utama yang disorot adalah implementasi program pendidikan Gratispol yang dinilai belum merata.

Koordinator lapangan GERAM, Angga, menyebut sejumlah mahasiswa telah mendaftar namun tidak tercatat sebagai penerima manfaat. Ia mencontohkan kondisi di Universitas Mulawarman, di mana sebagian mahasiswa mengaku tidak memperoleh fasilitas sebagaimana yang dijanjikan.

“Tuntutan ada tujuh yang kami bawa. Kami menyoroti bagaimana Gratispol ini belum merata di Kaltim. Pemprov bicara besar di media, tapi implementasinya di lapangan sangat minim,” ujar Angga.

Ketegangan sempat terjadi ketika massa berupaya mendekati pintu utama kantor gubernur. Adu argumen dan dorong-dorongan dengan aparat pengamanan tidak terhindarkan. Situasi kemudian mereda setelah dilakukan negosiasi dan perwakilan mahasiswa diberi ruang untuk berdialog.

Baca Juga:  Tak Punya Laut, Mahulu Tetap Aktif di Rakor Keamanan Laut Nasional

Selain persoalan pendidikan, mahasiswa juga mengangkat isu kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri, pemerataan infrastruktur, dugaan praktik politik dinasti, perlindungan hak buruh dan masyarakat adat, serta kebebasan berekspresi. Mereka menilai sejumlah janji pembangunan, termasuk layanan kesehatan gratis, belum sepenuhnya terealisasi.

Di tengah situasi yang memanas, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, turun langsung menemui massa aksi. Dengan pengawalan aparat, ia duduk bersama mahasiswa di pelataran kantor gubernur untuk mendengarkan aspirasi secara terbuka.

Dalam dialog tersebut, Rudy menegaskan bahwa kritik adalah bagian dari dinamika demokrasi dan pemerintah tidak menutup diri terhadap masukan masyarakat.

“Pemerintah tidak anti kritik. Tapi kritik yang disampaikan hendaknya bersifat konstruktif,” tegasnya.

Setelah diskusi yang berlangsung cukup panjang, Gubernur menandatangani tujuh poin tuntutan mahasiswa sebagai bentuk komitmen untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dipersoalkan.

“Aspirasi ini kami terima, dan tentu menjadi bagian dari proses evaluasi kerja Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Aksi pun berakhir dengan kondusif, meski mahasiswa menegaskan akan terus mengawal realisasi komitmen yang telah disepakati bersama. (MK)

Baca Juga:  Bocoran Jadwal Pindah Ibu Kota ke Kaltim di RUU IKN

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.