Lansia di Muara Badak Diduga Cabuli ABG sampai Hamil

BONTANG – Seorang lansia berinisial ASM (61) diduga telah mencabuli anak di bawah umur yang berusia 17 tahun, di Desa Badak Baru, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (24/2/2026), sekitar pukul 21.00 Wita.

Sebelumnya korban sempat mengeluhkan sakit pada perutnya, sehingga korban langsung dibawa ke Puskesmas di Badak Baru. Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui dalam kondisi hamil dan kemudian melahirkan seorang bayi perempuan.

Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang menyampaikan bahwa pengungkapan tindakan asusila tersebut diterima dari laporan orang tua korban, tepat di Rabu (25/5/2026), sekitar pukul 14.00 Wita. Pelaku merupakan seorang wiraswasta, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membuat laporan, hingga meminta keterangan dari korban dan saksi. Sejumlah barang bukti pun turut diamankan.

“Untuk barang bukti yang telah kami amankan berupa satu kaos, satu celana panjang, satu seprai, dua lembar tisu, satu celana dalam, serta satu tanktop,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga:  Polisi Tengahi Sengketa Lahan Kelompok Tani, Begini Kronologisnya!

Kini pelaku akan dikenakan 81 ayat (2) Nomor 17 Tahun 2016
tentang Perlindungan Anak. Juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami akan memastikan korban dengan bayinya mendapatkan perawatan medis, serta pendampingan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.