BONTANG – Bocah korban serangan buaya di wilayah rawa-rawa, Kelurahan Loktuan, Kota Bontang beberapa waktu lalu kini telah mendapatkan jaminan pelayanan BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, korban diketahui tidak memiliki BPJS maupun Kartu Keluarga (KK), sehingga sempat mengalami kendala dalam proses administrasi di Rumah Sakit (RS) maupun pembiayaan perawatan medis.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menjelaskan bahwa untuk saat ini kondisi korban mulai berangsur membaik. Akan tetapi korban masih sangat membutuhkan perawatan insentif di RS.
“Awalnya korban tidak punya BPJS, bahkan KK pun juga tidak ada. Jadi kami terus berkoordinasi agar bisa dibikinkan BPJS. Alhamdulillah, dua hari lalu BPJS-nya sudah aktif,” ucapnya saat ditemui, Selasa (3/3/2026).
Selain itu, Neni membeberkan bahwa apabila tidak ada jaminan seperti BPJS Kesehatan, maka untuk biaya perawatannya di RS mencapai Rp 28 Juta. Seluruh biaya tersebut harus ditanggung secara mandiri. Namun setelah kepesertaan aktif, biaya pengobatan kini telah tercover oleh BPJS Kesehatan.
“Kebetulan ini anaknya masuk kategori kurang mampu bahkan KK pun tidak punya, dan kebetulan ada keluarganya yang bekerja di Setwan paruh waktu. Jadi sudah biasa mengurus-ngurus, dibikinkan lah BPJS-nya. Sekarang sudah aman, tinggal masa pemulihan,” tambahnya.
Pihak keluarga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang membantu memproses administrasi. Mengingat kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu, pengurusan administrasi pun dipercepat, termasuk pembuatan KK yang sebelumnya belum dimiliki korban.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




