PPPK Paruh Waktu Tetap Dapat THR Rp 2 juta

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan, bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Adapun besaran nominal yang mereka dapat yakni Rp 2 juta. Neni mengungkapkan, THR yang diberikan penting untuk melalui bulan suci Ramadan serta idulfitri 2026 ini.

“Walaupun hanya Rp 2 juta, lumayan untuk mereka beli ketupat menyambut lebaran,” pungkasnya, Rabu (4/3/2025).

Pemberian THR ini dilakukan, setelah pemkot melakukan pembahasan internal hingga dapat menetapkan besaran THR PPPK paruh waktu, yang tidak diberikan penuh setara gaji.

“Nominal ini sama seperti tahun lalu,” ujarnya

Sebanyak 1.452 PPPK paruh waktu akan menerima THR tersebut dengan total anggaran yang dikeluarkan Rp2,5 miliar.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Kapolres Minta Warga Muhammadiyah Tak Terpancing Komentar Viral AP Hasanudin
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.