BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang mendapati pasangan bukan suami istri sah di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Bontang Barat, Rabu (4/3/2025) malam.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri yang sedang berada di kamar hotel. Satu pasangan diketahui merupakan warga Bontang, sementara pasangan lainnya berasal dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim), lebih tepatnya Sangatta, yang ditemukan di hotel yang berbeda.
Kepala Seksi Bina Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu) Satpol PP Bontang, Irwan Febrayana mengatakan bahwa kedua pasangan tersebut langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Bontang, untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dengan menjalani tes urine bagi yang terjaring razia.
“Keduanya bukan pasangan suami istri sah. Saat ini sedang dilakukan asesmen, termasuk tes narkoba oleh BNNK Bontang,” ucapnya, Kamis (5/3/2026).
Terlebih lagi, kegiatan razia yang turut melibatkan instansi lain seperti BNNK Bontang, TNI, Pengadilan Negeri Bontang, Dinas Perhubungan (Dishub), Kementerian Agama (Kemenag), Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Bontang Barat, pihak kecamatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Bontang.
“Jadi sangat diharapkan mampu menghadirkan pengawasan yang lebih menyeluruh, mulai dari aspek perizinan usaha, ketertiban administrasi, hingga pembinaan moral masyarakat,” paparnya.
Tak hanya itu, petugas juga memastikan patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan hingga akhir Ramadan. Sasaran razia meliputi hotel, penginapan, tempat hiburan malam, serta sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.
“Pemeriksaan identitas dilakukan secara selektif dan profesional, tanpa mengganggu tamu hotel lain yang tidak terkait,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




