Disdamkartan Usulkan Pengadaan Senapan Bius untuk Evakuasi Buaya

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang bakal mengajukan pengadaan senapan bius, untuk menangani kasus buaya yang semakin marak kemunculannya belakangan ini.

Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, mengatakan usulan ini menjadi solusi untuk langkah pertama dalam penanganan dan evakuasi buaya.

Adapun usulan tersebut rencananya dimasukkan dalam anggaran perubahan 2026. Senapan bius dinilai menjadi solusi untuk menangani dan mengevakuasi buaya yang kerap muncul di perairan pesisir Bontang.

“Kita usulkan sekitar 5 pucuk senapan. Anggota kami juga sudah terlatih melalui program Basarnas,” katanya

Nantinya, senapan tersebut dibagi ke pos-pos pemadam yang terdapat di Loktuan, Berbas, dan Mako yang berada di Jalan Piere Tandean, Kelurahan Bontang Kuala

Pihaknya hingga saat ini masih melakukan penangkapan dengan alat yang terbatas. Mereka juga harus menunggu air surut untuk melakukan penangkapan

Dengan penggunaan senapan bius ini, kedepannya proses penanganan buaya lebih aman. Petugas dapat menindak dari jarak jauh tanpa harus mendekati predator.

Adapun kesiapan regulasi penggunaan senjata telah dikoordinasikan bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Sub Sumber Daya Pesisir.

Baca Juga:  Pleno Kecamatan Bontang Barat Selesai, Ini 5 Caleg dengan Suara Terbanyak

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.