Viral! Video Siswi SMA di Bontang Terkena Penyakit Kutil Kelamin Akibat Hubungan Seksual Bebas

BONTANG – Sebuah video percakapan antara dokter kandungan dan pasien tengah viral di Kota Taman. Dimana dalam video tersebut menyebutkan, pasien yang merupakan siswi SMA ini mengalami penyakit akibat hubungan seksual.

Dalam percakapannya di video tersebut, remaja itu diduga mengalami kondiloma, atau kutil kelamin yang kerap disebut dengan ‘Jengger Ayam’ disebabkan oleh infeksi virus HPV (Human Papillomavirus).

Dalam video yang telah beredar luas, bahkan sudah ditonton jutaan kali, dr. Fakhruzzabadi, Sp.OG, sebagai dokter spesialis kandungan (Obgyn) di RS Amalia Bontang menjelaskan, bahwa kutil kelamin mampu menyebar cukup luas, mulai dari bagian dalam hingga luar organ intim, bahkan mendekati area anus. Penyakit ini diketahui merupakan salah satu infeksi menular seksual, yang penularannya terjadi melalui hubungan seksual.

Bukan hanya itu saja, dalam percakapan pun disebutkan bahwa penularan penyakit tersebut kemungkinan besar berasal dari pasangannya. Sehingga dokter Badi sapaan akrabnya sangat menyarankan, agar pasangan pasien turut menjalani pemeriksaan dan pengobatan guna mencegah penularan berulang.

Baca Juga:  Bontang Bakal Rilis Bakteri Wolbachia Agustus Mendatang

“Ini bisa menyebar dari dalam sampai luar, bahkan sampai dekat anus. Penularannya memang dari hubungan seks, ini akibat virus. Kalau masih ada pacarnya, suruh pacarnya berobat juga,” ucapnya dalam video tersebut.

Bahkan yang menjadi sorotan dalam video, remaja tersebut mengaku masih duduk di bangku kelas dua Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini memicu keprihatinan publik, terkait pergaulan remaja dan minimnya edukasi kesehatan reproduksi.

“Jadi nantinya akan kami tindak menggunakan laser, kita laser semua dan kita buang. Kalau pun sampai ada jaringan kulit yang terbuka, nantinya bakal kita jahit,” tambahnya.

Namun demikian, proses tindakan medis tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan orang tua, mengingat pasien masih tergolong di bawah umur. Maka Badi menegaskan bahwa persetujuan harus diberikan oleh orang tua atau keluarga inti, bukan teman sebagai wakilnya.

“Harus ada orang tua atau minimal kakak kandung untuk tanda tangan persetujuan tindakan. Tidak bisa diwakilkan oleh teman. Kalau tidak ada orang tua atau wakilnya, siapa yang bakal tanda tangan. Tidak bisa seperti itu teman sebagai wakilnya, berani berbuat harus berani juga bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga:  Kontraktor Lama Gagal, Tinggalkan Tunggakan Listrik dan Air, Proyek RKB SMPN 1 Dilanjutkan dengan Anggaran Baru

Dari video tersebut menjadi perhatian publik akan bahayanya penyakit tersebut, maka pihaknya mengimbau orang tua dan lingkungan sekitar untuk lebih aktif memberikan pemahaman kepada remaja, mengenai bahaya penyakit menular seksual, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.