SANGATTA – Penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) di lingkungan pemerintahan mulai mendapat respons dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Kutim.
Kebijakan ini dinilai memberi fleksibilitas kerja tanpa mengurangi tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah ASN di Kutai Timur (Kutim) menyebut, WFA menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi kerja, terutama dalam kondisi tertentu seperti cuaca ekstrem, kemacetan, atau kebutuhan mendesak keluarga.
“Kalau dari sisi kami, WFA ini cukup membantu. Pekerjaan tetap bisa diselesaikan tepat waktu, apalagi sekarang banyak sistem sudah berbasis digital,” ujar Elly Handayani salah satu ASN di Pemerintahan Kutim, Rabu (25/3/2026).
Hal serupa disampaikan oleh tenaga PPPK di Misbah sektor pendidikan. Ia mengungkapkan bahwa fleksibilitas kerja memberikan ruang untuk mengatur waktu lebih efektif, tanpa mengganggu kewajiban utama.
“Selama ada aturan yang jelas dan pengawasan tetap berjalan, WFA ini sangat mendukung. Yang penting target kerja tercapai,” katanya.
Meski demikian, baik ASN maupun PPPK sepakat bahwa penerapan WFA perlu diiringi dengan kedisiplinan tinggi dan sistem monitoring yang ketat. Hal ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga diharapkan dapat menyiapkan infrastruktur pendukung, seperti jaringan internet yang stabil serta platform kerja digital yang terintegrasi.
Dengan penerapan yang tepat, WFA dinilai bukan hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga dapat menjadi bagian dari transformasi sistem kerja birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan efisien.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




