Wacana Sekolah Daring Dikritisi, Tatap Muka Dinilai Lebih Optimal

JAKARTA — Wacana penerapan pembelajaran dari rumah sebagai bagian dari efisiensi energi di tengah dinamika global mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pemerintah dinilai perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tidak berdampak pada kualitas pendidikan.

Komisi X DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah yang menegaskan bahwa kebijakan efisiensi energi tidak akan mengganggu proses pembelajaran dan tetap mengedepankan sistem tatap muka di sekolah.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang menilai pengalaman selama pandemi menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Menurutnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) terbukti menimbulkan berbagai persoalan, terutama terkait penurunan capaian belajar atau learning loss akibat terbatasnya interaksi langsung antara guru dan siswa.

“Tidak semua siswa memiliki kondisi yang sama untuk belajar dari rumah. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Selain itu, keterbatasan akses terhadap perangkat teknologi, jaringan internet, serta minimnya pendampingan orang tua juga menjadi tantangan besar yang berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan.

Dari sisi sosial dan emosional, siswa juga kehilangan ruang interaksi, kolaborasi, serta pembentukan karakter yang menjadi bagian penting dalam proses pendidikan di sekolah.

Baca Juga:  Kasus Keracunan Massal, Pemerintah Tutup Sementara Dapur MBG Bermasalah

Dalam banyak kasus, lingkungan belajar di rumah yang tidak kondusif turut memengaruhi konsentrasi dan kedisiplinan siswa dalam mengikuti pembelajaran.

Karena itu, Komisi X mendorong pemerintah daerah untuk tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, sembari terus meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat kapasitas guru, serta memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

“Kita sudah belajar dari pandemi. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru mengulang masalah yang sama,” tegasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.