KSOP Samarinda Rancang Zona Pengaman di Alur Sungai Mahakam

SAMARINDA – Upaya memperkuat keselamatan lalu lintas pelayaran di Sungai Mahakam kembali didorong pemerintah. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda menyiapkan sedikitnya dua titik hambatan resmi di alur sungai sebagai langkah pencegahan insiden di sekitar objek vital.

Kepala Seksi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Sahrun Aziz, mengatakan titik tersebut direncanakan berada di kawasan sebelum dan sesudah Jembatan Mahakam Ulu.

“Ada dua titik, kurang lebih dua titik. Nanti mungkin ada titik-titik lain yang mereka tentukan juga,” ujarnya usai rapat bersama DPRD Kaltim di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Menurutnya, keberadaan hambatan resmi tersebut bertujuan menjaga keselamatan, ketertiban, dan keamanan pelayaran di Sungai Mahakam, terutama untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat mengancam infrastruktur strategis seperti jembatan.

“Tujuannya satu, menjaga keselamatan, ketertiban, dan keamanan pelayaran, sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi insiden-insiden yang terjadi, baik terhadap objek vital seperti jembatan,” katanya.

Ia menjelaskan, selama ini di lapangan masih ditemukan hambatan yang tidak resmi, yang justru menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pengguna jasa pelayaran.

Baca Juga:  Dampak Penyesuaian Anggaran, 21 Penyapu Jalan Dirumahkan

Karena itu, KSOP mendorong pembangunan fasilitas pengamanan yang legal dan memiliki dasar pengelolaan yang jelas.

“Sekarang ada yang tidak resmi. Ke depan kita akan membuat hambatan yang resmi sehingga ada kepastian hukum terhadap pengguna jasa pelayaran,” ucapnya.

Sahrun menambahkan, skema pengelolaan nantinya akan melibatkan pemerintah melalui badan usaha milik negara atau pihak resmi yang ditunjuk. Selain itu, masyarakat sekitar juga berpeluang diberdayakan dalam operasionalnya.

Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi pengamanan jalur Sungai Mahakam, seiring meningkatnya perhatian terhadap risiko aktivitas pelayaran di sekitar bentang jembatan. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.