SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menggencarkan program “Gerakan Kerja Nyata Bank Sampah Unit Organisasi Perangkat Daerah (OPD)” sebagai upaya memperkuat budaya peduli lingkungan di lingkungan perkantoran.
Program ini dilaksanakan melalui sosialisasi yang berlangsung sejak 9 hingga 30 Maret 2026, kemudian dilanjutkan pada 1 hingga 7 April 2026, dengan total durasi kegiatan selama 16 hari. Seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kutai Barat terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutai Barat, Robertus Leopold Bandarsyah, menjelaskan bahwa program ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang pelaksanaan reduce, reuse, recycle melalui bank sampah, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah pada sumbernya.
Selain itu, program ini juga didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah.
“Tujuan kegiatan ini adalah mewujudkan pengelolaan sampah yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan di lingkungan perkantoran melalui pemilahan dan pemanfaatan sampah dari sumbernya,” ujar Bandarsyah, Minggu (29/3/2026).
Ia menegaskan bahwa OPD diharapkan menjadi contoh dalam penerapan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan kesadaran dan partisipasi pegawai dalam memilah sampah serta memanfaatkan sampah bernilai ekonomi.
Ruang lingkup kegiatan meliputi lima tahapan utama, yaitu sosialisasi program bank sampah, pembentukan struktur pengelola di setiap OPD, edukasi pemilahan sampah dan mekanisme tabungan sampah, pelaksanaan operasional bank sampah unit, serta monitoring dan evaluasi.
Adapun sasaran kegiatan ini mencakup seluruh pegawai OPD sebagai nasabah bank sampah dan unit kerja di masing-masing OPD sebagai pengelola.
Melalui program ini, pemerintah menargetkan terbentuknya bank sampah unit di setiap OPD, meningkatnya kepatuhan pegawai dalam memilah sampah, serta berkurangnya volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain itu, program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan, serta menyediakan data pengurangan dan pemanfaatan sampah di tingkat OPD secara lebih terukur.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dan berkelanjutan dalam mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Partisipasi aktif OPD sangat diharapkan untuk memperkuat peran pemerintah sebagai pelopor dalam pengurangan dan penanganan sampah secara sistematis dan berkelanjutan,” tutupnya. (MK)
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S




