Ancaman PHK PPPK Picu Kekhawatiran, DPRD Kubar Soroti Dampak Kemanusiaan

SENDAWAR – Wacana pemerintah pusat terkait kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2026 menuai kekhawatiran, khususnya di Kabupaten Kutai Barat.

Isu ini mencuat seiring pemberlakuan aturan baru Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah pemberitaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, meminta pemerintah pusat untuk tidak mengambil keputusan sepihak tanpa mempertimbangkan dampak kemanusiaan yang ditimbulkan.

“PPPK di Kutai Barat ini sudah mengabdi belasan tahun. Kalau dilakukan PHK massal, tentu akan berdampak besar, terutama pada meningkatnya pengangguran di daerah,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kubar, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, selama ini peluang kerja di sektor pemerintahan juga semakin terbatas. Banyak lulusan SMA, SMK, hingga sarjana yang tidak lagi bisa menjadi tenaga honorer karena kebijakan efisiensi anggaran di setiap instansi.

Menurutnya, kondisi tersebut akan semakin memperparah situasi apabila PPPK yang saat ini bekerja justru kehilangan penghasilan akibat PHK.

Baca Juga:  Libur Nataru di IKN Berjalan Aman dan Lancar, Polsek Sepaku Perketat Pengamanan

“Kalau TPP turun, masih ada penghasilan. Tapi kalau PHK, mereka kehilangan semuanya,” tegasnya.

Ridwai juga meminta pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh serta menyiapkan solusi yang lebih manusiawi bagi para PPPK, bukan langsung melakukan pemutusan hubungan kerja.

“Saya berharap pemerintah tidak langsung mengambil langkah PHK. Harus ada solusi yang berpihak kepada mereka,” katanya.

Ia mengingatkan, dampak PHK massal tidak hanya dirasakan oleh individu PPPK, tetapi juga akan memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi keluarga mereka.

“Kekhawatiran kami, ini bisa berdampak luas bagi masyarakat. Bahkan bisa memicu persoalan sosial baru jika tidak ditangani dengan bijak,” ungkapnya.

Ridwai menegaskan, pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang setiap kebijakan yang diambil, agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

“Kalau sampai ribuan PPPK kehilangan pekerjaan, tentu ini menjadi persoalan serius yang harus dipikirkan sejak sekarang,” pungkasnya. (MK)

Pewarta : Ichal
Editor : Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.