Disorot Pergantian Direksi, Gubernur Beber Korupsi hingga Dividen Anjlok di Bankaltimtara

SAMARINDA — Sorotan publik terhadap langkah pergantian direksi Bankaltimtara dalam beberapa pekan terakhir akhirnya dijawab Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan langkah tiba-tiba, melainkan respons atas persoalan serius yang terjadi di tubuh bank daerah itu.

Rudy mengungkap, salah satu faktor utama adalah dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

“Di Kalimantan Utara terjadi tindak pidana korupsi, ratusan miliar uang rakyat hilang. Itu tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi alarm keras bagi manajemen Bankaltimtara karena menyangkut langsung dana masyarakat dan kepercayaan publik.

“Ini menyangkut uang negara dan kepercayaan masyarakat. Jadi harus dikelola oleh orang-orang yang benar-benar profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, Rudy juga menyoroti penurunan kinerja keuangan Bankaltimtara yang berdampak langsung pada daerah. Dividen yang diterima pemerintah provinsi tercatat turun signifikan dari target Rp338 miliar menjadi sekitar Rp191 miliar.

“Turunnya sampai 32 persen. Ini berdampak langsung pada APBD,” katanya.

Baca Juga:  HUT ke-66 Paser Diramaikan Kejuaraan Dragon Boat, 12 Tim Adu Cepat di Gentung Temiang

Penurunan tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Oleh sebab itu perlu kita lakukan evaluasi,” tambahnya.

Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik terkait percepatan pergantian direksi, termasuk posisi Direktur Utama yang masa jabatannya belum berakhir.

Dirut Serahkan ke Pemegang Saham

Di tengah sorotan tersebut, Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin memilih menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Saya kira itu wewenang daripada pemegang saham. Saya akan mengikuti apapun keputusan pemegang saham melalui RUPS,” kata Muhammad Yamin.

Meski baru menjabat sejak 2024 dan masih memiliki sisa masa jabatan, posisinya kini masuk dalam evaluasi. Yamin menilai penurunan kinerja tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi daerah.

“Situasi ekonomi kan juga 2025 kita tahu. Ya, PDRB itu juga turun ya. KRP-nya itu turun,” bantahnya.

Sementara terkait kasus korupsi di Kalimantan Utara, ia menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan.

Seleksi Terbuka dan Minim Putra Daerah

Baca Juga:  Unikarta Jajaki Kolaborasi Strategis Hadirkan Prodi Baru

Rudy juga menanggapi sorotan lain dalam proses pergantian direksi, yakni minimnya partisipasi putra daerah dalam seleksi.

“Kenapa putra daerah kita tidak banyak yang mendaftar? Padahal sudah dibuka secara umum. Jangan tanya ke kami, kalau prosesnya sudah terbuka,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional tanpa intervensi.

“Ada putra daerah yang mendaftar, tetapi dalam seleksi tidak lolos. Ini kan proses profesional, jadi berbasis penilaian,” jelasnya.

Sejumlah kandidat telah mengikuti tahapan fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan.

“Semua orang boleh mendaftar. Yang penting profesional, akuntabel, dan memiliki kompetensi,” ujarnya.

“Yang menentukan layak atau tidak itu pansel dan OJK. Setelah itu baru diserahkan ke kami untuk dipilih berdasarkan nilai,” tegasnya.

Jawaban atas Sorotan Publik

Dengan penjelasan tersebut, pergantian direksi Bankaltimtara kini tidak lagi berdiri sebagai keputusan sepihak, melainkan sebagai respons atas akumulasi persoalan yang belakangan mencuat—baik dari sisi integritas, kinerja keuangan, maupun kualitas sumber daya manusia.

“Ini bank besar, bukan bank kaleng-kaleng. Jadi yang mengelola harus orang yang benar-benar qualified,” tegas Rudy.

Baca Juga:  Ratusan Siswa SLB Tampilkan Kreativitas di Peringatan HDI 2025 Kutim

RUPS mendatang akan menjadi penentu arah Bankaltimtara ke depan, sekaligus menguji apakah langkah evaluasi ini mampu menjawab sorotan publik yang terus menguat dalam beberapa pekan terakhir. (MK)

Pewarta: K Irul Umam/Hanafi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.