Perluasan Penerima BLT, Pemkot Bontang Tambah Cakupan hingga Desil 5

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus melakukan pembaruan data bagi masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

Terhitung sejak periode Januari sampai Maret 2026, jumlah penerima bantuan tersebut telah tercatat ada sebanyak 460 orang yang masih dihitung, berdasarkan dari kategori desil 1 hingga desil 4.

Namun, kebijakan tersebut kini telah mengalami perubahan. Melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota terbaru atau perwali yang baru saja diterbitkan per 1 April 2026, untuk cakupan penerima BLT diperluas hingga desil 5. Saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap harmonisasi, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, di Samarinda.

Perluasan ini sangat berdampak pada penambahan jumlah penerima bantuan di tiap wilayah, termasuk di RT 24, Kampung Mandar, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

Untuk jumlah penerima yang sebelumnya, hanya terdapat 11 orang, akan tetapi saat ini bertambah menjadi 26 orang, setelah adanya tambahan 15 penerima baru dari kategori desil 5.

“Penambahan ini terjadi karena cakupan wilayah penerima semakin luas. Jika sebelumnya hanya desil 1 sampai 4, kini diperluas hingga desil 5. Sehingga jumlah penerima otomatis semakin bertambah,” ucap Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga:  Cuaca Buruk, Harga Ikan Meningkat

Meski demikian, pemerintah mengakui masih adanya persepsi di masyarakat terkait ketimpangan penerimaan bantuan. Sebagian warga masih merasa ada yang menerima bantuan, sementara lainnya tidak. Kondisi tersebut dinilai wajar mengingat data penerima bersifat dinamis.

Perubahan data dapat terjadi akibat berbagai faktor, seperti kelahiran, kematian, hingga mobilitas penduduk. Sebagai kota industri, Bontang juga mengalami arus masuk penduduk yang cukup tinggi, sehingga mempengaruhi pembaruan data secara berkala.

“Data tidak bisa bersifat tetap. Ketika ada kelahiran, terutama dari keluarga kurang mampu, maka akan masuk dalam data baru. Begitu juga dengan penyandang disabilitas, tetap menjadi prioritas dalam pendataan,” jelasnya.

Pemerintah memastikan akan menelusuri secara langsung jika terdapat warga yang belum menerima bantuan untuk memastikan kelayakan mereka. Penyaluran BLT pun dilakukan secara hati-hati dan teliti, mengingat adanya pengawasan dari aparat penegak hukum.

“Intinya fleksibel, tapi tetap harus rapi dan akurat. Kami juga diawasi, jadi tidak bisa sembarangan dalam menentukan penerima,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Pemkot Bontang Raih Merdeka Award, Program Inovatif Pendampingan UMKM
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.