TENGGARONG – Kerusakan infrastruktur jalan di wilayah hulu hingga desa tertinggal di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memicu aksi protes. Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) turun ke halaman Kantor Bupati Kukar, Kamis (2/4/2026), menyuarakan tuntutan perbaikan jalan dan pemerataan pembangunan.
Koordinator Lapangan aksi, Ibnu Sayyaf Sabilil Haq, menegaskan bahwa persoalan infrastruktur, khususnya jalan rusak, menjadi isu paling mendesak yang harus segera ditangani pemerintah daerah.
Salah satu titik yang disorot adalah Jalan Poros Kenohan yang mengalami kerusakan parah. Jalan tersebut merupakan akses vital menuju Kecamatan Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang, namun kondisinya dinilai membahayakan pengguna jalan karena banyak lubang dan sering menyebabkan kendaraan terguling.
“Adapun tuntutan kami berfokus pada dua hal utama. Pertama, perbaikan infrastruktur jalan, khususnya di daerah hulu dan hilir,” ujarnya.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti lemahnya perawatan terhadap fasilitas yang telah dibangun. Mereka menilai pembangunan tanpa diikuti pengelolaan yang baik membuat fasilitas cepat rusak dan tidak optimal dimanfaatkan masyarakat.
“Kedua, kami menuntut agar pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fasilitas, tetapi juga memperhatikan perawatan dan pengelolaannya,” lanjutnya.
Mahasiswa juga mengaitkan persoalan ini dengan ketimpangan pembangunan, termasuk di sektor pendidikan. Mereka menilai masih terdapat kesenjangan signifikan antara fasilitas di wilayah perkotaan dan desa.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan kekecewaan karena Bupati Kukar tidak hadir menemui massa. Mereka mengaku telah beberapa kali melakukan aksi, namun belum pernah mendapatkan kesempatan berdialog langsung.
“Untuk aksi hari ini, kami cukup kecewa karena Bupati Kutai Kartanegara tidak dapat menghadiri massa aksi,” katanya.
Surat permohonan audiensi sebenarnya telah dikirim sejak Selasa (31/3/2026), namun hingga aksi berlangsung belum ada kepastian jadwal pertemuan.
Mahasiswa memastikan akan kembali mengirimkan surat audiensi dalam waktu dekat dan membuka kemungkinan aksi lanjutan jika tidak ada respons konkret dari pemerintah daerah.
“Ke depan, kami akan kembali mengirimkan surat permohonan audiensi dalam dua hingga tiga hari ke depan,” tegas Ibnu.
Mereka berharap tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebagai formalitas aksi, melainkan ditindaklanjuti melalui dialog langsung dan solusi nyata dari pemerintah daerah. (MK)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S




