UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, pada Selasa (31/3/2026) di Ruang Serbaguna BPK Perwakilan Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Angela menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Dengan penyampaian ini, kami berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar serta memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya Kabupaten Mahulu,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Mahulu terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak BPK serta membangun kemitraan dengan jajaran OPD melalui langkah-langkah percepatan penyelesaian laporan keuangan dimaksud,” tambahnya.
Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan kepada BPK, sebelum dilakukan audit secara menyeluruh.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, serta kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim.
Penyerahan laporan ini menjadi tahap awal dalam rangkaian proses audit oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025.
Melalui langkah ini, Pemkab Mahulu berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. (MK)
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S




