DPRD Kukar Soroti Dampak Pembatasan Produksi Tambang

TENGGARONG — Ketidakpastian kebijakan sektor pertambangan di tingkat pusat mulai berdampak ke daerah. DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti potensi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat belum jelasnya arah pembatasan produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Anggota Komisi II DPRD Kukar, Hendra, menyebut hingga saat ini belum ada kepastian final terkait kebijakan RKAB perusahaan tambang yang menjadi acuan utama aktivitas produksi.

“Sejauh ini kita masih menunggu kepastiannya seperti apa. Karena persoalan PHK ini berkaitan dengan adanya batasan RKAB,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, kebijakan pembatasan produksi tidak bisa dilepaskan dari dinamika global, khususnya fluktuasi harga energi seperti minyak dan batu bara. Kondisi tersebut turut memengaruhi langkah pemerintah pusat dalam menentukan volume produksi nasional.

Di tengah ketidakpastian itu, Hendra berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih adaptif agar dampak terhadap tenaga kerja dapat diminimalkan.

“Sehingga mungkin masalah RKAB ini bisa menyelesaikan atau menyelamatkan karyawan teman-teman kita di tambang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pekerja menjadi pihak paling rentan jika perusahaan melakukan efisiensi sebagai respons atas pembatasan produksi. Karena itu, DPRD Kukar terus memantau langkah-langkah yang diambil perusahaan di lapangan.

Baca Juga:  Dishub Tertibkan Travel di Jalan Anggi, Sopir Diminta Bersih dan Patuh Aturan Parkir

Selain itu, Hendra juga menyoroti perbedaan sinyal kebijakan dari pemerintah pusat. Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait penurunan RKAB masih menjadi perhatian, sementara Presiden Prabowo Subianto disebut membuka peluang peningkatan produksi mengikuti tren harga energi global.

Menurutnya, perbedaan arah tersebut menunjukkan bahwa kebijakan di tingkat pusat masih sangat dinamis dan perlu dicermati secara hati-hati oleh pemerintah daerah.

DPRD Kukar, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan kebijakan tersebut sekaligus menyiapkan langkah antisipatif guna melindungi tenaga kerja jika skenario terburuk benar-benar terjadi.

“Penting bagi pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk melindungi tenaga kerja jika situasi ini berkembang ke arah yang tidak diharapkan,” pungkasnya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.