Anggaran Terbatas, Pemkot Ubah Skema Program RT Fokus ke Kebutuhan Prioritas

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai mengubah skema program Rukun Tetangga (RT), menyusul kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan.

Kebijakan ini dilakukan, agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan, keterbatasan fiskal membuat rencana alokasi besar untuk program RT tidak lagi memungkinkan untuk dijalankan secara maksimal seperti sebelumnya.

“Kalau program per RT sampai Rp200 juta, dengan kondisi keuangan sekarang itu sudah tidak mungkin. Kita harus menyesuaikan,” ujarnya.

Sebagai gantinya, pemerintah akan mengarahkan penggunaan anggaran RT ke program yang lebih prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur dasar di lingkungan warga.

Menurutnya, selama ini masih ditemukan penggunaan anggaran yang kurang efektif, seperti pengadaan barang yang tidak berdampak luas bagi masyarakat.

“Kalau hanya untuk beli tenda, piring, atau kegiatan yang berulang, itu sayang. Lebih baik kita fokus ke yang benar-benar dibutuhkan, seperti drainase atau perbaikan jalan,” jelasnya.

Ke depan, penentuan prioritas pembangunan akan lebih banyak dikendalikan di tingkat kelurahan, dengan mempertimbangkan kebutuhan paling mendesak di masing-masing wilayah. RT tetap dilibatkan, namun dengan pendekatan yang lebih terarah.

Baca Juga:  Keterlibatan Perempuan Rendah, Pemerintah Dukung Peran Partisipasi Perempuan dalam Publik

“Misalnya di satu kelurahan ada puluhan RT, tidak semua dapat sekaligus. Kita lihat mana yang paling prioritas, itu yang didahulukan,” katanya.

Meski ada penyesuaian program, pemerintah memastikan alokasi anggaran untuk operasional RT tetap berjalan, termasuk insentif bagi ketua RT, sekretaris, dan bendahara.

“Skema baru ini bukan pengurangan peran RT, tapi upaya untuk memperkuat fungsi RT mengawal kebutuhan riil masyarakat di tingkat paling bawah,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.