SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi mengukuhkan APPISTA (Asosiasi Pedagang Pasar Induk Sangatta), sebagai wadah pedagang dalam memperkuat peran pasar sebagai penggerak ekonomi rakyat.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menegaskan, pembentukan asosiasi ini bukan sekadar formalitas. Ke depan, APPISTA diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis kerakyatan, khususnya di lingkungan Pasar Induk Sangatta.
“Pengurusnya berasal dari pedagang lapak sendiri. Ini yang kita harapkan, mereka bisa menjadi barometer peningkatan ekonomi kerakyatan,” ujar Ardiansyah usai mengukuhkan pengurus APPISTA, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, keberadaan organisasi pedagang penting untuk membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan pelaku usaha di pasar.
Di balik pengukuhan tersebut, persoalan sarana dan prasarana (sarpras) pasar masih menjadi sorotan. Sejumlah pedagang mengeluhkan fasilitas yang belum optimal.
Menanggapi hal itu, Bupati mengaku telah meminta dinas terkait segera melakukan pendataan ulang terhadap kondisi di lapangan.
“Kita sudah minta untuk diinventarisasi kembali. Kalau masih ada yang kurang, tentu akan kita benahi,” tegasnya.
Sementara itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pasar Induk juga disinggung. Bupati memastikan seluruh pemasukan tersebut masuk ke kas daerah.
“PAD itu masuk ke APBD dan digunakan untuk pembangunan. Bukan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Dengan terbentuknya APPISTA, ia berharap pengelolaan pasar menjadi lebih tertata dan profesional. Selain itu, pedagang diharapkan lebih aktif dalam menyampaikan aspirasi dan ikut menjaga ketertiban pasar.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




