Asuransi Petani Kutim Mulai Bergulir Tahun 2026

SANGATTA – Kabar yang menyebut Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Kutai Timur (Kutim) tersendat pada 2025 dipastikan tidak benar. Pemerintah Kabupaten Kutim menegaskan, program perlindungan bagi petani tersebut memang baru akan mulai digulirkan pada 2026 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa AUTP bukan mandek, melainkan baru direncanakan penganggarannya untuk tahun depan.

“Bukan mandek, tapi memang baru kita alokasikan pada tahun 2026,” ujarnya, Jum’at (10/4/2026).

Dyah menjelaskan, AUTP merupakan instrumen penting dalam melindungi petani dari risiko gagal panen. Program ini diharapkan menjadi jaring pengaman ekonomi bagi petani ketika menghadapi bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman.

Dalam rancangan APBD 2026, Pemkab Kutim menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Dana itu akan digunakan untuk melindungi lahan persawahan seluas 1.200 hektare yang tersebar di sejumlah sentra produksi padi di Kutim.

Baca Juga:  Bupati Frederick Edwin: Sinergi Pemda dan DPRD Kunci Percepatan Pembangunan

Penetapan luasan lahan dilakukan secara selektif. Pemerintah daerah bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah melakukan verifikasi langsung di lapangan guna memastikan data yang digunakan akurat dan tepat sasaran.

“Seluruh data dasar program telah diverifikasi, sehingga pelaksanaan AUTP diharapkan berjalan sesuai kondisi riil pertanian di daerah,” jelasnya.

Selain itu, besaran premi AUTP juga telah ditetapkan. Rata-rata premi berada di kisaran Rp416 ribu per hektare, sementara nilai perlindungan atau klaim asuransi mencapai Rp12 juta per hektare. Skema ini diharapkan mampu memberikan sandaran ekonomi bagi petani saat mengalami gagal panen.

“Ini penting agar petani benar-benar terlindungi dan tetap memiliki modal untuk kembali menanam,” tambah Dyah.

Lebih jauh, Pemkab Kutim memandang AUTP sebagai instrumen strategis dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan daerah. Program ini juga diyakini dapat memperkuat ketahanan sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

“Ke depan, program AUTP bisa kita tingkatkan, baik dari sisi luasan maupun anggaran, untuk mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan di Kutai Timur,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tradisi Dayak Kenyah Hidup di Citra Niaga: Seni Nusantara 2025 Pukau Ribuan Penonton

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.