Bukan Penelantaran, Keluarga Klarifikasi Kesulitan Rawat ODGJ yang Ketahuan Berkeliaran di Jalan

BONTANG – Salah satu keluarga di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, mengungkapkan sulitnya kondisi saat ini dalam merawat Wahyudi (30), seorang anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

Diketahui Wahyudi merupakan salahseorang ODGJ yang berkeliaran di jalan akhir-akhir ini. Warga yang melihat mengira dia ditelantarkan oleh keluarganya.

Pihak keluarga menegaskan, situasi tersebut bukan bentuk penelantaran kepada yang bersangkutan, melainkan keterbatasan dalam menangani perilaku yang semakin tidak terkendali saat berada di rumah.

Yuni, tante sekaligus wali dari Wahyudi, menjelaskan bahwa ia telah merawat keponakannya itu sejak kecil, bahkan sebelum berusia 10 tahun. Namun, dalam beberapa waktu terakhir kondisi Wahyudi disebut semakin memburuk dan sulit diarahkan.

“Sudah pernah saya tegur untuk mandi, tapi malah saya dipukul sampai tangan saya bengkak cukup lama. Dia memang tidak mau diatur,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, situasi tersebut tidak hanya membahayakan dirinya saja, akan tetapi juga anggota keluarga lain. Ia menyebut, ayah Wahyudi yang tengah sakit juga pernah menjadi korban kekerasannya, bahkan Wahyudi memukulnya dengan menggunakan batu hingga mengenai kepala.

Baca Juga:  Pelantikan Gubernur dan Wali Kota Dilaksanakan Februari 2025

Kondisi ini membuat suasana rumah tidak lagi aman dan menimbulkan trauma bagi pihak keluarga yang merawatnya, terutama bagi anak-anak di keluarga Yuni.

“Anak-anak saya jadi trauma dan kami tidak pernah merasa tenang di rumah,” tambahnya.

Sehingga upaya penanganan telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Keluarga bersama pemerintah setempat telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan kelurahan, kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), serta pihak Puskesmas Bontang Utara I.

“Kami sudah coba komunikasi dengan pihak terkait, kalau tidak salah akhir Februari atau awal Maret 2026, saya lupa. Disitu pihak terkait memberikan dua opsi, antara dirujuk ke Samarinda atau dibawa ke Jawa,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.