Kesbangpol Kaltim Batalkan Kebijakan Kontroversial, Arih Tanggung Jawab

SAMARINDA — Rencana pemberian uang transport kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dipastikan batal total. Kebijakan yang sempat memicu polemik itu ternyata bukan keputusan resmi pemerintah, melainkan inisiatif pribadi dari Arih Frananta Filifus Sembiring.

Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan publik, terutama karena muncul berdekatan dengan rencana aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim. Situasi itu memicu kecurigaan dan sorotan luas dari masyarakat.

Arih pun angkat bicara dan mengakui kesalahan tersebut. Ia menegaskan bahwa usulan pemberian uang transport sebesar Rp105 ribu per orang belum pernah dibahas secara internal, apalagi mendapat persetujuan pimpinan.

“Pembagian amplop itu kesalahan saya. Ini murni pemikiran saya, tidak ada campur tangan dari pimpinan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, gagasan tersebut bahkan belum sempat disampaikan secara resmi kepada pimpinan daerah, namun sudah lebih dulu beredar di publik dan memicu polemik.

Mengakui langkahnya yang tergesa-gesa, Arih menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran pimpinan daerah, mulai dari gubernur, wakil gubernur, hingga sekretaris daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Semarak HUT ke-66 Paser, Kejuaraan Dragon Boat 2025 Digelar di Venue Dayung Gentung Temiang

“Saya baru belajar di Kesbangpol dan belum memahami sepenuhnya. Saya terlalu terburu-buru mengusulkan, dan belum sampai ke pimpinan sudah tersebar,” katanya.

Arih memastikan, rencana tersebut kini telah dihentikan sepenuhnya dan tidak akan direalisasikan dalam bentuk apa pun. Ia juga menegaskan tidak ada niat untuk memberikan janji yang menyesatkan kepada masyarakat maupun peserta kegiatan ormas.

“Saya bertanggung jawab penuh atas hal ini dan memohon maaf kepada seluruh pihak,” tegasnya.

Dengan pembatalan ini, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa tidak ada kebijakan resmi terkait pemberian uang transport kepada ormas, sekaligus menutup polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat. (MK)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.