Mahulu Kembangkan Kawasan Berbasis Perhutanan Sosial

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menegaskan komitmennya dalam mendorong perencanaan pembangunan berbasis perhutanan sosial melalui lokakarya Integrated Area Development (IAD) di bentang lanskap Long Pahangai–Long Apari, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bappedalitbangda Mahulu ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wabup Suhuk, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan yang terstruktur dan partisipatif. Tahapan awal telah dilakukan melalui pengumpulan data serta wawancara dengan berbagai pemangku kepentingan sejak Februari lalu.

“Proses tersebut berhasil menghimpun informasi terkait kondisi sosial masyarakat, dinamika kelembagaan, potensi sumber daya alam, serta pola pengelolaan kawasan di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, data tersebut menjadi fondasi awal dalam penyusunan draft dokumen IAD berbasis perhutanan sosial yang kini tengah disempurnakan melalui forum lokakarya.

Menurutnya, dokumen perencanaan tidak boleh disusun secara sepihak, melainkan harus diuji dan diperkaya melalui dialog terbuka bersama para pihak yang berinteraksi langsung dengan kawasan tersebut.

Baca Juga:  KORMI Kutim Periode 2026 - 2030 Resmi Dilantik, Targetkan Olahraga Rekreasi hingga Level Nasional

“Melalui forum ini, peserta diharapkan dapat memberikan masukan substansial, baik berupa klarifikasi data, koreksi fakta di lapangan, maupun pandangan strategis terkait arah pengembangan kawasan,” tuturnya.

Ia menegaskan, perencanaan yang baik harus berakar pada kondisi nyata serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, lanjutnya, mendukung penuh seluruh proses penyusunan dokumen IAD sebagai arah strategis dalam pengelolaan kawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Dokumen ini menjadi kompas dalam mewujudkan pengelolaan kawasan Long Pahangai–Long Apari yang partisipatif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.