SAMARINDA — Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan dukungannya terhadap hak konstitusional warga dalam menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan agar setiap aksi tetap dilakukan dalam koridor hukum demi menjaga kondusivitas kota.
Hal tersebut disampaikan usai pertemuan bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro di Mapolresta Samarinda, Jumat (17/4/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika penyampaian pendapat.
“Penyampaian aspirasi itu adalah hak yang dijamin undang-undang. Kita berkumpul agar pelaksanaannya berjalan sesuai koridor,” ujar Andi Harun.
Ia menekankan pentingnya mengantisipasi potensi gangguan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menyusup dan memanfaatkan aksi untuk kepentingan tertentu.
“Kita mengantisipasi jangan sampai ada penyusupan. Harapannya aksi berlangsung tertib, aman, dan tidak ada tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum,” tegasnya.
Selain itu, Andi Harun juga menyoroti peran media sosial yang dinilai sangat berpengaruh terhadap situasi di lapangan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Masyarakat diminta melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, serta tetap bersikap tenang dalam menyikapi berbagai isu yang beredar agar tidak memicu gangguan keamanan.
Pemerintah Kota Samarinda, lanjutnya, bersama aparat keamanan akan memfasilitasi jalannya aksi agar tetap berlangsung damai dan tertib.
“Yang pasti, kita berharap semua elemen masyarakat ikut menjaga Samarinda agar tetap kondusif, aman, dan damai, sambil tetap menghormati aspirasi yang disampaikan secara damai,” pungkasnya.
Penulis: Dimas
Editor: Agus S




