PR Infrastruktur Kukar, Akses Jalan Muara Muntai dan Muara Wis Jadi Prioritas

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai merapikan arah pembangunan infrastruktur dengan fokus utama pada penyelesaian konektivitas antarwilayah yang belum tuntas.

Hal ini disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kukar 2027, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini masih terdapat dua kecamatan yang belum terhubung dengan jaringan jalan utama kabupaten, yakni Muara Muntai dan Muara Wis.

“Kita ingin menghubungkan antar kecamatan. Ibu kota kecamatan di 20 kecamatan harus terhubung. Sekarang masih ada dua kecamatan yang belum terhubung,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan karena menyangkut pemerataan pembangunan dan akses masyarakat. Pembangunan jalan, kata dia, harus berbasis kebijakan yang jelas agar tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah.

“Kalau kita bicara infrastruktur, harus ada kerangka kebijakan yang jelas supaya tidak ada wilayah yang tertinggal,” tegasnya.

Selain membuka konektivitas antarwilayah, pembangunan jalan juga diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan peternakan.

Baca Juga:  Jaya Mualimin: Pengalihan Iuran BPJS Bukan Keputusan Mendadak

“Kita ingin jalan ini menjawab kebutuhan distribusi dari pusat produksi ke pasar,” katanya.

Tak hanya itu, akses menuju fasilitas pelayanan publik seperti puskesmas, sekolah, dan tempat ibadah juga menjadi prioritas. Infrastruktur jalan dinilai berperan penting dalam meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga akan menyasar pembangunan jalan lingkungan serta menuntaskan ruas jalan yang belum selesai secara bertahap.

Akses dari desa menuju jalan poros utama turut menjadi perhatian, mengingat perannya sebagai jalur utama mobilitas masyarakat.

Dengan penyusunan kerangka kebijakan yang lebih terarah, Pemkab Kukar berharap pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih terukur dan tidak lagi memicu polemik terkait pemerataan.

“Kita tidak ingin lagi berdebat soal wilayah mana yang didahulukan. Tinggal bagaimana konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan,” pungkasnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.