Jaya Mualimin: Pengalihan Iuran BPJS Bukan Keputusan Mendadak

SAMARINDA – Polemik penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga Samarinda memasuki babak baru. Setelah mendapat kritik keras dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya memberikan penjelasan.

Melalui Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, Pemprov membantah tudingan bahwa kebijakan pengalihan pembiayaan tersebut dilakukan secara sepihak. Ia menyebut, redistribusi sekitar 49.742 peserta BPJS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) ke kabupaten/kota telah melalui pembahasan teknis sebelumnya.

“Ini bukan keputusan sepihak. Sudah ada proses pembahasan terkait pengalihan tersebut,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Namun, di balik klaim koordinasi itu, Pemprov juga mengungkap alasan utama kebijakan tersebut, yakni beban anggaran yang dinilai tidak seimbang. Setiap tahun, sekitar Rp21 miliar dialokasikan hanya untuk Kota Samarinda.

Menurut Jaya, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar distribusi anggaran lebih merata ke seluruh daerah di Kaltim.

“Kalau satu daerah menyerap porsi besar, tentu harus dihitung ulang agar lebih adil,” jelasnya.

Baca Juga:  Jalan Hasil TMMD di Linggang Amer Diresmikan Danrem

Sebagai solusi, Pemprov mendorong sebagian peserta dialihkan ke skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang ditanggung pemerintah pusat, khususnya bagi masyarakat kategori desil 1 hingga 5.

Meski demikian, langkah tersebut tidak serta-merta diterima oleh Pemerintah Kota Samarinda. Wali Kota Andi Harun menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab tanpa perencanaan transisi yang matang.

Menurutnya, program pembiayaan BPJS tersebut telah berjalan sejak 2019 berdasarkan Peraturan Gubernur, sehingga perubahan mendadak dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti bahwa Pemprov sebelumnya telah menyetujui APBD Kota Samarinda 2026 tanpa memberikan catatan terkait tambahan beban tersebut.

“Kalau ini memang tanggung jawab daerah, seharusnya disampaikan sejak awal. Ini bukan redistribusi, tapi pemindahan beban,” tegas Andi Harun.

Polemik ini menunjukkan adanya tarik-menarik kepentingan antara pemerintah provinsi dan kota, yang berpotensi berdampak langsung pada keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Hingga kini, belum ada titik temu antara kedua pihak. Pemerintah diharapkan segera menemukan solusi agar puluhan ribu warga tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat kebijakan yang masih diperdebatkan. (MK)

Baca Juga:  Di Tengah Pembangunan, Satgas TMMD Turut Antar Warga ke Peristirahatan Terakhir

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.