Penampungan Sampah Malahing Roboh, Neni Minta Lurah dan RT Lebih Aktif Gerak

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menekankan adanya kolaborasi dan perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, khususnya di wilayah pesisir. Hal ini menyusul robohnya fasilitas penampungan sampah di kawasan Malahing, Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan penanganan masalah sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah kota. Peran aktif seperti lurah dan ketua RT dinilai menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan di tingkat lingkungan.

“Lurah harus gerak cepat, dibantu RT. Jangan semua menunggu wali kota,” ujarnya.

Selain itu, pemkot juga mendorong pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu pembangunan fasilitas penampungan sampah yang lebih layak dan tahan lama.

Di sisi lain, pemerintah menilai persoalan sampah tidak semata soal infrastruktur, tetapi juga berkaitan erat dengan perilaku masyarakat. Warga pesisir disebut masih kerap membuang sampah sembarangan, termasuk ke area bawah rumah di atas laut.

Pendekatan promotif dan preventif pun diminta terus digencarkan oleh aparat wilayah, melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.

Baca Juga:  BCC Bakal Kembali Digelar dengan Perubahan Konsep

“Percuma kalau fasilitas ada, tapi perilaku tidak berubah,” tegasnya.

Diketahui, penampungan sampah di permukiman atas laut Malahing, Kelurahan Tanjung Laut Indah, roboh pada Kamis (23/4/2026) malam. Ketua RT 30, Nasir, mengungkapkan bahwa kayu penopang fasilitas tersebut sudah lapuk dan tidak mampu menahan beban sampah.

“Kayunya sudah lapuk, ditambah beban di atasnya juga berat,” ujarnya.

Selama ini, penampungan tersebut menjadi titik kumpul sampah sebelum diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang dengan frekuensi dua kali dalam sebulan. Ke depan, Dinas Lingkungan Hidup berencana menambah frekuensi pengangkutan guna mencegah penumpukan sampah.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.