BONTANG – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak bikin geger warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara.
Sebanyak enam anak dilaporkan menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Pihak kelurahan bersama masyarakat bergerak cepat dengan menyerahkan terduga pelaku, kepada Polres Bontang untuk diproses secara hukum.
Lurah Guntung, Denny Febrian menyampaikan bahwa terduga pelaku masih merupakan salah satu warga Kelurahan Guntung, yang dimana sebelumnya pernah tersangkut dengan kasus yang serupa.
Selama ini, pihak kelurahan bersama masyarakat sempat telah memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan, termasuk membantu memberikan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akan tetapi pelaku malah melakukan kembali aksi pelecehan tersebut.
“Memang sebelumnya pernah ada kasus, tapi kami tidak tahu persisnya kapan. Kami bersama masyarakat sempat membina dan membantu yang bersangkutan, tapi dia malah mengulanginya lagi,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Namun, setelah kembali muncul dugaan kasus dengan korban anak-anak, pihak kelurahan memilih mengambil langkah tegas dengan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum.
“Kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Prinsip kami menjaga kondisi agar bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama menjaga mental korban,” katanya.
Selain itu, Denny menjelaskan bahwa laporan awal ia peroleh dari masyarakat yang kemudian dikomunikasikan bersama Bhabinkamtibmas Guntung. Sehingga pihak kelurahan langsung berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bontang.
“Kami amankan yang bersangkutan malam hari sekitar pukul 22.00 Wita, setelah informasinya terkumpul. Hingga kini, proses pendalaman terhadap korban masih berlangsung oleh pihak kepolisian,” tambahnya.
Pihak kelurahan juga menegaskan fokus utama saat ini adalah perlindungan terhadap para korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas mereka, guna mencegah dampak psikologis yang lebih berat.
“Kami fokus pada anak-anak korban. Ada trauma yang harus diperhatikan. Informasi tidak boleh terbuka luas demi melindungi mereka di lingkungan,” jelasnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut, termasuk menggali keterangan dari para korban dan saksi.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




