Ketua Dewan Minta Pelaku Kejahatan Anak Dihukum Berat

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. Hal ini disampaikannya menyusul kembali terjadinya kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang melibatkan pelaku berstatus residivis.

Menurut Andi Faizal, kasus serupa sejatinya sudah pernah menjadi perhatian, terutama terkait pelaku yang mengulangi perbuatannya dalam kasus pelecehan. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan, belum adanya efek jera yang signifikan dari hukuman yang dijatuhkan sebelumnya.

“Hal seperti ini kan sudah pernah saya sampaikan, apalagi terkait residivis. Artinya ini belum ada efek jera. Kita tentunya berharap, pengenaan pasal pada kasus ini berada pada tingkatan hukuman yang seberat-beratnya,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).

Selain itu, dirinya turut menambahkan bahwa untuk hukuman ke pelaku, maksimal diperlukan tidak hanya sebagai bentuk keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

“Supaya pelaku bisa menjadi contoh dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Bahkan kita berharap tidak akan ada lagi kejadian serupa yang berulang,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kusnadi Resmi Gantikan Suriadi Said Pimpin PWI Bontang

Lebih lanjut, Andi Faizal menekankan bahwa kasus yang melibatkan anak memiliki dampak yang sangat serius, terutama terhadap masa depan dan kondisi psikologis korban. Oleh karena itu, ia meminta agar korban mendapatkan pendampingan secara intensif.

“Karena ini menyangkut masa depan anak dan kondisi psikologisnya, saya kira korban harus didampingi secara intens. Sementara untuk pelaku, harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan pasal yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, ia menyadari bahwa penentuan hukuman merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. Namun, ia memastikan DPRD Bontang mendorong agar proses hukum, dapat berjalan tegas dan memberikan keadilan yang maksimal bagi korban.

“Walaupun untuk hukuman bukan tugas kami, tapi pastinya kita menginginkan pelaku mendapatkan hukuman yang berat atas tindakannya,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.