Anggaran Makan dan Minum di Kelurahan Teluk Lingga Bikin Heboh, Nilainya Capai Rp4,7 Miliar

SANGATTA – Anggaran belanja makan dan minum tamu sebesar Rp 4,7 miliar di Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara, mendadak jadi sorotan publik. Nilai fantastis itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP dengan nomor pengadaan 65985446.

Sepintas, angka tersebut memantik tanda tanya. Dalam rincian, anggaran itu disebut untuk kebutuhan konsumsi rapat berupa makan dan kudapan (snack). Nilainya dinilai tidak wajar jika benar-benar hanya diperuntukkan bagi makan minum.

Camat Sangatta Utara Hasdiah pun angkat bicara. Ia menegaskan, anggaran Rp4,7 miliar itu bukan murni untuk konsumsi.

“Itu bukan hanya makan minum. Di dalamnya ada gabungan dana RT yang saat penyusunan belum dirinci secara detail,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).

Menurut Hasdiah, dana tersebut mencakup kebutuhan 56 rukun tetangga (RT) di Kelurahan Teluk Lingga. Karena disusun secara global, rincian penggunaan anggaran untuk masing-masing RT belum terlihat dalam dokumen awal.

“Memang kalau dilihat sekilas seolah hanya untuk konsumsi. Padahal di dalamnya ada berbagai kegiatan RT, seperti rapat, gotong royong, hingga peringatan 17 Agustus,” ujarnya.

Baca Juga:  Satgas TMMD Hadiri Misa Minggu, Pererat Kebersamaan dengan Warga

Ia menambahkan, dalam dana RT terdapat tiga komponen utama yang wajib dijalankan, yakni sarana dan prasarana, infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat. Ketiga komponen tersebut sebelumnya digabung dalam satu pos anggaran.

Untuk menghindari kesalahpahaman, pihak kecamatan kini melakukan perbaikan melalui pergeseran anggaran. Usulan dari masing-masing RT yang masuk pada Februari 2026 mulai dirinci agar lebih transparan.

“Sekarang sudah kami pisahkan per kegiatan, termasuk pemberdayaan masyarakat. Jadi nanti terlihat jelas pembagian per RT, sekitar Rp250 juta,” katanya.

Hasdiah mengakui, penyusunan anggaran sebelumnya berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat di masyarakat. Karena itu, ia memastikan perbaikan mekanisme penganggaran akan terus dilakukan.

“Saya langsung ambil alih sebagai PA agar ke depan lebih akuntabel dan tidak menimbulkan anggapan seperti ini,” tegasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.