SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mulai mengevaluasi pengelolaan dana bergulir dan kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) tahun 2025. Evaluasi tersebut digelar dalam rapat di Ruang Rapat Koordinasi Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Kamis (7/5/2026).

Rapat dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi, dan dihadiri sejumlah instansi terkait. Di antaranya Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disdagkop-UKM Kubar, Abed Hadrianus, Sub Koordinator Pembinaan BUMD dan BLUD Bidang Perekonomian Setkab Kubar, Henny Bernadet Korah, serta Kepala Subbidang Pelaporan dan Pembukuan BPKAD Kubar, Marlini.
Dalam sambutan Bupati Kutai Barat yang dibacakan Kamius Junaidi, pemerintah daerah menyoroti pentingnya pengelolaan dana bergulir yang benar-benar produktif, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi momentum penting untuk membenahi sistem pengelolaan agar program dana bergulir benar-benar memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kita harus melihat secara detail tingkat penyaluran, kualitas penerima manfaat, serta tingkat pengembalian. Jangan sampai dana bergulir berhenti menjadi ‘bergulir’ karena lemahnya pengawasan dan penagihan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel. Seluruh proses pengelolaan diminta terdokumentasi dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola dana bergulir juga menjadi perhatian. Tidak hanya kemampuan administrasi, tetapi juga kemampuan analisis usaha, pendampingan pelaku UMKM, hingga mitigasi risiko usaha.
“Kita ingin melihat berapa usaha yang tumbuh, berapa tenaga kerja yang tercipta, dan bagaimana peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kamius menegaskan, orientasi pengelolaan dana bergulir ke depan tidak lagi hanya berfokus pada besarnya dana yang tersalurkan, tetapi juga pada dampak ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menargetkan evaluasi tersebut menghasilkan langkah konkret untuk perbaikan program pada 2026. Program yang dinilai belum efektif akan dibenahi, sementara berbagai kendala di lapangan diminta segera dicarikan solusi.
“Kita harus berani mengidentifikasi kelemahan, memperbaiki sistem, dan mengambil keputusan strategis jika diperlukan,” tandasnya. (MK)
Penulis: Ichal
Editor: Agus S




