Topi Adat Perempuan Dipakai Menteri, DAD Kaltim Minta Permintaan Maaf Terbuka

SAMARINDA – Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur mengecam penggunaan topi adat Dayak Kenyah yang dikenakan kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat peluncuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Kalimantan di Balikpapan pada Selasa (5/5/2026).

DAD Kaltim menilai atribut yang dikenakan kedua menteri tersebut merupakan topi adat khusus perempuan Dayak Kenyah sehingga penggunaannya dianggap tidak sesuai dengan aturan adat dan tradisi masyarakat Dayak.

Tapung Pek atau Beluko, atribut adat laki-laki Dayak Kenyah. (Ist)

Ketua DAD Kaltim, Viktor Yuan, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama kepala-kepala adat Kalimantan Timur di Sekretariat DAD Kaltim, Rabu (7/5/2026), guna membahas maraknya kesalahan penggunaan atribut budaya Dayak dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan maupun acara budaya.

“Fenomena penggunaan atribut adat yang tidak sesuai ini sudah berulang kali terjadi. Kami memandang hal tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele karena menyangkut kehormatan dan marwah masyarakat adat Dayak,” ujarnya.

Menurut Viktor, penggunaan atribut budaya tanpa memahami makna, fungsi, dan tata cara adat merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap identitas budaya Dayak yang diwariskan turun-temurun.

Baca Juga:  Geger Idulfitri, Kasus Mutilasi Sempaja Terbongkar, Pelaku Diamankan

“Topi adat Dayak Kenyah yang digunakan dalam acara tersebut adalah atribut perempuan. Ketika dipakaikan kepada laki-laki dalam acara resmi tanpa pemahaman adat yang benar, itu tentu melukai perasaan masyarakat adat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, menjelaskan topi yang dikenakan kedua menteri tersebut bernama Tapung Udeng, yang dalam adat Dayak Kenyah merupakan atribut khusus perempuan dan memiliki nilai sakral.

“Tapung Udeng adalah topi perempuan dalam adat Dayak Kenyah dan memiliki nilai sakral. Penggunaannya tidak bisa sembarangan karena berkaitan dengan penghormatan terhadap adat dan budaya,” jelas Hendrik.

Ia menambahkan, dalam tradisi Dayak Kenyah terdapat perbedaan jelas antara atribut laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki digunakan topi bernama Tapung Pek atau Beluko.

“Kalau untuk laki-laki itu menggunakan Tapung Pek atau Beluko. Jadi ada perbedaan yang memang harus dipahami oleh pihak penyelenggara maupun siapa pun yang menggunakan atribut adat,” katanya.

Rapat bersama kepala-kepala adat Kalimantan Timur di Sekretariat DAD Kaltim, Rabu (7/5/2026). (Hanafi/MKN)

Dalam rapat tersebut turut hadir bidang hukum DAD Kaltim, Esrompalan, yang juga menjabat sebagai Kepala Adat Pampang, serta Cresensia Maria mewakili Kepala Adat Dayak Bahau.

Baca Juga:  Wasbang dan Bela Negara, Satgas TMMD Sasar Generasi Muda

DAD Kaltim juga menyoroti sejumlah penggunaan atribut budaya Dayak dalam berbagai agenda kenegaraan, termasuk kegiatan di kawasan IKN dan acara penghargaan kepala daerah di Balikpapan.

Menurut DAD, kesalahan penggunaan atribut adat yang terjadi berulang kali dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan terhadap budaya dan masyarakat adat Dayak.

“Pemakaian atribut yang salah dan dilakukan berulang-ulang adalah bentuk pelecehan dan penghinaan kepada masyarakat adat Dayak. Kami sangat menyayangkan hal itu terus terjadi dalam acara-acara besar,” kata Viktor Yuan.

Selain mengecam penggunaan atribut yang dinilai tidak sesuai, DAD Kaltim juga meminta pihak penyelenggara kegiatan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Dayak.

“Kami meminta ada itikad baik dari penyelenggara untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Dayak. Ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas,” ujarnya.

DAD Kaltim menegaskan penggunaan atribut adat dalam upacara budaya seharusnya melalui koordinasi dengan lembaga adat resmi agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa mendatang.

“Kami tidak ingin budaya Dayak hanya dijadikan simbol seremonial tanpa memahami nilai dan filosofi yang terkandung di dalamnya,” tutup Viktor Yuan. (MK)

Baca Juga:  Suhuk Puji Petani, Panen Padi Jadi Simbol Ketekunan Warga

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.