Gratispol Mulai Cair di Unmul, Mahasiswa Unmul Akhirnya Bernapas Lega

SAMARINDA — Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) penerima program Gratispol tahap dua akhirnya mulai menerima pengembalian uang kuliah tunggal (UKT) yang sebelumnya dibayarkan secara mandiri.

Pencairan pengembalian dana atau reimburse UKT tahap kedua mulai diterima mahasiswa sejak awal Mei 2026.

Sejumlah mahasiswa mengaku lega setelah dana yang sempat dinanti selama beberapa bulan akhirnya masuk ke rekening masing-masing.

Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Unmul angkatan 2024 asal Kabupaten Paser, Abika Ramadhan mengatakan dirinya menerima pengembalian UKT Gratispol tahap kedua pada 7 Mei 2026.

Menurutnya, sejak awal sebenarnya mahasiswa sudah mendapat informasi bahwa dana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah disalurkan ke pihak kampus. Namun proses pencairan ke mahasiswa memerlukan waktu cukup lama.

“Dari surat yang beredar dari Pemprov itu sebenarnya sudah diberitahukan bahwa dana sudah ada di pihak kampus. Tapi di kampus sendiri beberapa kali ada informasi bakal cair dan baru di awal Mei ini tahap keduanya benar-benar cair,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).

Selama menunggu pencairan, mahasiswa disebut aktif mencari informasi kepada birokrat kampus terkait kepastian pengembalian UKT yang telah dibayarkan pada awal semester.

Baca Juga:  Hak Angket Dinilai Bagian Mekanisme Konstitusional DPRD

Ia menjelaskan, sebelum pencairan dilakukan mahasiswa diminta mengisi nomor rekening melalui sistem AIS mahasiswa.

Setelah seluruh data rekening terkumpul, dana mulai dikembalikan kepada mahasiswa.

“Jadi edaran kemarin lebih ke pengisian rekening di web AIS mahasiswa. Setelah semua data terkumpul baru pihak kampus melakukan pencairan pengembalian UKT,” katanya.

Abika menilai program Gratispol sangat membantu mahasiswa. Namun ia berharap ada peningkatan transparansi informasi agar mahasiswa tidak bingung menunggu kepastian pencairan.

“Karena kita lihat sendiri dananya sudah disalurkan, tapi keterbukaan informasi dari pihak kampus sering hilang-hilang. Jadi mahasiswa bingung apakah UKT sudah dibayarkan atau bisa direimburse kembali,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Adhwa Syafaatul Fajrina, mahasiswa Pendidikan Masyarakat Unmul angkatan 2024 asal Kabupaten Paser.

Ia mengaku sempat ragu terhadap program Gratispol, terutama terkait kepastian pengembalian UKT.

“Awalnya sebagai mahasiswa sempat ragu juga sama program ini, apalagi soal pembayaran UKT. Takutnya cuma wacana atau proses pengembaliannya lama,” katanya.

Namun keraguan itu mulai hilang setelah sejumlah mahasiswa menerima pencairan dana.

Baca Juga:  PN Samarinda Tinjau Langsung Objek Sengketa Yayasan Melati

“Untuk nunggu kepastian pengembalian dana UKT lumayan beberapa bulan. Sempat kepikiran juga kapan cairnya, tapi akhirnya ada kabar dan prosesnya berjalan,” ujarnya.

Menurut Adhwa, program Gratispol sangat membantu mahasiswa dalam meringankan biaya pendidikan sehingga mahasiswa bisa lebih fokus menjalani perkuliahan.

“Menurut saya program dari pemerintah provinsi ini bagus banget karena cukup membantu mahasiswa buat meringankan biaya kuliah,” ucapnya.

Pendapat serupa juga datang dari mahasiswa Ilmu Pemerintahan Unmul angkatan 2024 asal Mahakam Ulu, Eric Fredrick.

Ia mengaku menerima Gratispol pada tahap kedua atau gelombang kedua pendaftaran akhir 2025.

Eric menyebut proses pencairan pengembalian dana memakan waktu lebih lama dari jadwal awal yang dijanjikan.

“Yang awalnya dijanjikan sebelum bulan lima malah sesudah bulan lima. Dan juga Gratispol ini termasuk pencairan paling lama dananya,” katanya.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi program tersebut karena dinilai sangat membantu kebutuhan mahasiswa.

“Karena juga banyak mahasiswa yang sangat membutuhkan pengembalian dana UKT ini untuk keperluan lainnya,” terangnya.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Khawatir Tabrakan Tongkang Percepat Kerusakan Jembatan Mahakam

Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menggelontorkan dana Gratispol untuk tiga tahapan senilai Rp288,5 miliar dengan menjangkau lebih dari 60 ribu mahasiswa.

“Bantuan ini telah menjangkau 63.603 mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kaltim,” ujar Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. (MK)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.