SAMARINDA — Sikap Fraksi PAN DPRD Kalimantan Timur terhadap wacana penggunaan hak angket mulai terlihat di tengah menguatnya desakan publik pasca aksi demonstrasi “214”.
Penasihat Fraksi PAN DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan pihaknya akan mengikuti keputusan fraksi dan unsur pimpinan DPRD, terutama jika berkaitan dengan aspirasi masyarakat.
“Sebagai anggota fraksi, kita menjalankan perintah fraksi. Kalau itu menjadi keputusan unsur pimpinan dan aspirasi masyarakat, saya setuju dan patuh saja,” ujar Darlis saat diwawancarai, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, hak angket merupakan bagian dari mekanisme konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Hak angket itu kan hak DPRD. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan hak angket ini,” tegasnya.
Meski demikian, Darlis mengakui hingga kini belum ada kepastian terkait waktu pembahasan resmi usulan hak angket di internal DPRD Kaltim.
Ia menyebut proses tersebut masih menunggu dinamika dan agenda kelembagaan melalui rapat pimpinan DPRD.
“Belum ada info kapan dibahas soal ini,” katanya singkat.
Pernyataan Darlis menambah gambaran bahwa mayoritas fraksi di DPRD Kaltim saat ini masih menunggu keputusan kolektif lembaga di tengah tekanan publik yang terus menguat.
Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD Kaltim telah menandatangani pakta integritas yang diajukan massa aksi “214” sebagai bentuk komitmen penguatan fungsi pengawasan DPRD.
Massa aksi bahkan mengancam akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan penggunaan hak angket tidak segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kaltim.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S




