SAMARINDA – Sekitar 3.000 sumur tua minyak dan gas bumi (migas) di Kalimantan Timur disiapkan untuk kembali dikelola melalui skema kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi Unit Desa (KUD), hingga pelaku UMKM. Langkah ini diproyeksikan mampu mendongkrak produksi migas sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.
Staf Khusus Menteri ESDM RI, Nanang Abdul Manaf, menyebutkan ribuan sumur tua itu sebelumnya berada di bawah pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti Pertamina Hulu Energi (PHE), Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), hingga Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
“Sumur-sumur ini ditinggalkan karena secara keekonomian kurang menarik bagi perusahaan besar, terutama akibat tingginya kadar air. Namun bagi mitra lokal, sumur tua masih memiliki nilai ekonomi jika dikelola secara efisien,” ujar Nanang di Samarinda.
Ia menjelaskan, SKK Migas bersama KKKS akan melakukan inventarisasi menyeluruh, mulai dari jumlah sumur, titik koordinat, lokasi presisi, hingga kondisi teknis di lapangan.
“Setelah data lengkap dan diverifikasi, pemerintah akan membuka peluang bagi BUMD, KUD, dan UMKM untuk mengajukan proposal pengelolaan,” katanya.
Proses seleksi mitra, lanjut Nanang, akan dilakukan secara ketat. Aspek teknis, manajerial, pengalaman di bidang terkait, hingga kesehatan keuangan menjadi syarat utama.
“Tujuannya agar sumur tua benar-benar dikelola secara profesional, aman, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai pengaktifan kembali 3.000 sumur tua bisa memberi kontribusi besar terhadap produksi migas daerah.
“Jika seluruh potensi ini dimaksimalkan, kita bisa menambah produksi minyak hingga 100–150 ribu barel per hari. Dampaknya bukan hanya pada sektor energi, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi rakyat dan peningkatan PAD,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan siap mendukung program tersebut, termasuk memfasilitasi BUMD dan koperasi agar mampu memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif sesuai regulasi yang berlaku. (MK)
Editor: Agus S




