BONTANG – Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan pencurian mangga yang terjadi di Jalan KS Tubun, Gang Bersama 7, RT.32, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Selain melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), para petugas kini juga menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan, terhadap pelaku pencurian yang meninggal dunia usai kejadian tersebut.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bontang, Ipda Markus Sihotang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada para medis di RSUD Taman Husada dan RS Amalia yang menangani jenazah pelaku, guna memastikan penyebab kematiannya.
Tak hanya itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah warga yang diduga mendatangi rumah pemilik pohon mangga, hingga melakukan perusakan dan penebangan pohon pasca kejadian.
“Dalam waktu dekat kami gelarkan orang-orangnya,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
Saat ditanya terkait jumlah warga yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan, Ipda Markus menyebutkan sementara ini ada empat orang yang telah diperiksa. Namun, ia menegaskan dari keempat orang tersebut masih berstatus saksi saja, dan bukan rekan dari pelaku pencurian mangga.
“Jadi empat orang yang kami periksa masih saksi-saksi saja, belum termasuk dengan teman pelaku,” tambahnya.
Sementara itu, pihak keluarga pelaku disebut tetap melanjutkan laporan dugaan pengeroyokan yang sebelumnya telah dilayangkan ke kepolisian.
“Iya, dari pihak keluarga pelaku masih melayangkan gugatan atas pengeroyokan, pihaknya sudah melaporkan,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




