BONTANG – Komisi B DPRD Kota Bontang menggelar rapat bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) menyoroti kejelasan status kepemilikan Pulau Beras Basah, yang dinilai masih perlu dipastikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi saat rapat berlangsung meminta ke Dispopar untuk segera memperjelas, terkait dengan status kepemilikan dan kewenangan pengelolaan di Pulau Beras Basah kepada pemerintah provinsi.
Menurutnya, kepastian status tersebut penting agar tidak menimbulkan persoalan administratif, maupun pengelolaan wisata di kemudian hari. Terlebih, Pulau Beras Basah merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Bontang, yang memiliki potensi besar dalam mendukung sektor pariwisata daerah.
“Jadi untuk saat ini, pariwisata harus memperjelas dulu kepemilikan Pulau Beras Basah ke provinsi,” ucapnya, Selasa (12/5/2026).
Selain persoalan status kepemilikan, Komisi B juga menegaskan tidak menolak apabila pengelolaan destinasi wisata tersebut, nantinya melibatkan pihak ketiga. Namun, keterlibatan investor maupun pengelola swasta harus tetap mengakomodasi masyarakat lokal.
Sehingga Winardi menekankan agar masyarakat sekitar tidak boleh hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Menurutnya, keterlibatan warga lokal penting, agar manfaat ekonomi dari sektor pariwisata dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bontang.
“Komisi B tidak menolak jika nantinya bakal dikelola oleh pihak ketiga, tapi harus melibatkan masyarakat lokal,” tegasnya.
Pembahasan mengenai pengelolaan Pulau Beras Basah belakangan menjadi perhatian, karena kawasan wisata tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus menggerakkan sektor ekonomi masyarakat.
Namun, hingga kini kejelasan status kewenangan dan konsep pengelolaan, masih perlu dibahas lebih lanjut antara pemerintah daerah dan Pemprov Kaltim.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




