BONTANG — Kota Bontang mulai menghadapi ancaman serius akibat anjloknya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Pemangkasan pendapatan daerah yang diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun pada 2026 bukan sekadar angka di atas kertas. Dampaknya mulai terasa langsung terhadap arah pembangunan kota.
Jika selama ini Bontang dikenal sebagai daerah dengan kemampuan fiskal kuat karena ditopang industri besar dan sektor migas, kini kondisi itu perlahan berubah. Ketergantungan tinggi terhadap DBH justru mulai menjadi titik rawan bagi keuangan daerah.

Di tengah penurunan pendapatan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akhirnya dihadapkan pada pilihan sulit: mempertahankan program kesejahteraan masyarakat atau tetap memaksakan pembangunan fisik dan infrastruktur.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengakui APBD Bontang saat ini masih sangat bergantung pada DBH sektor industri dan migas. Bahkan, sekitar 75 persen pendapatan daerah masih berasal dari transfer tersebut.

“Pendapatan kita kan 75 persen dari dana bagi hasil. Insyaallah kita masih ada PAD walaupun tidak besar, target Rp300 miliar tercapai. Tapi memang kita sangat bergantung dari dana bagi hasil,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan betapa rentannya struktur fiskal Kota Bontang ketika transfer pusat mengalami penurunan signifikan.
Selama bertahun-tahun, DBH menjadi “mesin utama” pembangunan kota. Jalan, drainase, fasilitas publik, penataan kawasan, hingga berbagai program pelayanan masyarakat sebagian besar ditopang dana transfer tersebut.
Kini, saat DBH mulai menyusut, pembangunan infrastruktur menjadi sektor pertama yang terkena dampak.
Infrastruktur Mulai Dikurangi
Neni memastikan Pemkot Bontang tetap memilih menjaga program-program yang langsung menyentuh masyarakat. Konsekuensinya, sejumlah kegiatan fisik dan pembangunan infrastruktur terpaksa dikurangi.
“Saya ingin tetap mensejahterakan masyarakat. Bantuan sosial, pendidikan, kesehatan menjadi prioritas, termasuk lingkungan. Kalau bagian infrastruktur pastinya berkurang,” katanya.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa pembangunan fisik di Bontang kemungkinan tidak lagi seagresif tahun-tahun sebelumnya.
Padahal, selama ini pembangunan infrastruktur menjadi salah satu simbol pertumbuhan Kota Bontang. Mulai dari pembangunan jalan lingkungan, penanganan banjir, fasilitas umum, hingga penataan kawasan kota terus digenjot melalui kekuatan APBD.
Namun di tengah tekanan fiskal saat ini, Pemkot tampaknya memilih menahan laju proyek fisik demi menjaga daya tahan sosial masyarakat.
Langkah tersebut dinilai realistis karena sektor kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial merupakan kebutuhan dasar yang dampaknya langsung dirasakan warga.
Meski begitu, pengurangan anggaran infrastruktur juga menyimpan konsekuensi jangka panjang. Jika berlangsung lama, percepatan pembangunan kota dikhawatirkan melambat.
Apalagi, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban mandatory spending sesuai aturan pusat. Seperti alokasi minimal pendidikan 20 persen, kesehatan, hingga kewajiban belanja infrastruktur tertentu.
“Pengelolaan anggaran tetap harus mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Neni.
Alarm Ketergantungan Industri
Situasi ini sekaligus menjadi alarm keras bagi Bontang yang selama puluhan tahun terlalu nyaman bertumpu pada sektor industri dan migas.
Kota ini memang dikenal sebagai salah satu daerah industri terbesar di Kaltim, dengan keberadaan PT Pupuk Kalimantan Timur, LNG Badak, hingga berbagai industri penunjang lainnya yang selama ini menopang DBH daerah.
Namun, ketika transfer pusat menurun, struktur ekonomi seperti ini langsung memperlihatkan kelemahannya.
Karena itu, Pemkot mulai mendorong diversifikasi ekonomi agar ketergantungan terhadap sektor industri perlahan bisa dikurangi.
Salah satu sektor yang mulai diperkuat yakni UMKM, ekonomi kreatif, perdagangan, jasa, dan pariwisata.
“Pastinya ke arah sana nantinya, untuk UMKM harus maju, ekonomi mikro juga harus berkembang,” ujar Neni.
Menurutnya, daerah yang ekonominya bertumpu pada UMKM cenderung lebih tahan menghadapi tekanan ekonomi dibanding daerah yang hanya bergantung pada migas dan industri besar.
“UMKM itu bisa macam-macam, seperti industri film, industri boga, pangan, dan lainnya. Itu yang harus terus dikembangkan,” tambahnya.
Pemkot juga mulai menerapkan retribusi pemeliharaan lingkungan di kawasan wisata dan fasilitas umum sebagai langkah kecil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski nilainya belum signifikan, langkah tersebut dinilai penting sebagai awal membangun kemandirian fiskal daerah.
Kini, Bontang mulai memasuki fase baru. Masa ketika kekuatan fiskal tidak lagi bisa sepenuhnya disandarkan pada industri besar dan DBH pusat.
Dan ketika DBH Rp1,5 triliun hilang, yang paling pertama merasakan dampaknya ternyata bukan hanya angka APBD — tetapi juga masa depan pembangunan infrastruktur Kota Bontang sendiri.
Penulis: Dwi S
Editor: Agus S/Yusva Alam




