Soroti Keseimbangan Sekolah Negeri dan Swasta, Rustam: Jangan Tambah Rombel!

BONTANG – Persoalan keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta, menjadi perhatian dalam audiensi Komisi Gabungan DPRD Bontang bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bontang.

Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam mengusulkan agar, pemerintah daerah tidak lagi menambah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri, demi menjaga keberlangsungan sekolah swasta di wilayah Bontang.

Menurutnya, peningkatan kapasitas sekolah negeri tanpa pengendalian, berpotensi bisa membuat sekolah swasta kehilangan peserta didik dan berdampak terhadap nasib para guru.

“Jangan lagi menambah rombel. Penduduk kita ini ada sekitar 197 ribu, sementara untuk jumlah siswa yang keluar setiap tahun juga tidak terlalu banyak. Kalau sekolah negeri terus ditambah kapasitasnya, sekolah swasta nanti bisa kehilangan murid,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, Rustam mengatakan bahwa dewan tetap berkomitmen mempertahankan alokasi mandatory spending sektor pendidikan, minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, ia mengingatkan penggunaan anggaran pendidikan juga harus mempertimbangkan keberlangsungan bagi seluruh sektor pendidikan, termasuk dengan sekolah swasta.

Baca Juga:  Penampungan Sampah Malahing Roboh, Neni Minta Lurah dan RT Lebih Aktif Gerak

“Kalau anggaran pendidikan hanya fokus membangun sekolah negeri, nanti yang menjadi polemik sekolah swasta. Mereka juga harus tetap hidup,” tambahnya.

Rustam mencontohkan saat dewan melakukan inspeksi mendadak ke SMP Negeri 7 Bontang, yang dimana disana masih ditemukan fasilitas belajar yang perlu dibenahi, seperti meja dan kursi model lama.

“Karena itu, peningkatan kualitas fasilitas sekolah dinilai lebih penting, dibanding terus menambah kapasitas baru,” paparnya.

Kesempatan yang sama, Ketua PGRI Kota Bontang, Saparudin sangat menerima serta mendukung untuk pembatasan penerimaan siswa di sekolah negeri, agar keberlangsungan di sekolah swasta tetap terjaga dan berimbang.

“Kalau sekolah negeri tidak dibatasi penerimaannya, sekolah swasta tidak bisa hidup. Ini juga menyangkut nasib piring nasi guru-guru swasta,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.