SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memperketat aturan bagi jaringan ritel modern yang ingin berekspansi di daerah. Selain wajib merekrut minimal 80 persen tenaga kerja lokal, ritel modern juga diminta memberi ruang bagi produk UMKM Kutim masuk ke rantai pemasaran mereka.
Kebijakan tersebut ditegaskan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kutim, Marhadin, usai resmi dilantik menjabat di Gedung Meranti, Sangatta, Senin (18/5/2026) kemarin.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap membuka peluang investasi bagi pelaku usaha luar daerah. Namun, keberadaan ritel modern tidak boleh hanya menguntungkan investor semata tanpa memberi dampak nyata bagi masyarakat lokal.
“Kalau ingin berkembang di Kutim, maka masyarakat Kutim juga harus ikut merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Marhadin menyebut, kewajiban merekrut tenaga kerja lokal menjadi salah satu langkah untuk menekan angka pengangguran yang mulai meningkat di tengah melambatnya sektor pertambangan.
Tidak hanya itu, ritel modern juga diwajibkan membuka akses pasar bagi produk-produk UMKM lokal. Dengan begitu, pelaku usaha kecil di Kutim memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di pasar modern.
“Kita ingin produk lokal bisa naik kelas. Jangan sampai toko modern tumbuh banyak, tapi UMKM daerah justru tersisih,” tegasnya.
Ia menilai, selama ini banyak pelaku UMKM lokal kesulitan menembus pasar ritel modern karena keterbatasan akses distribusi dan standar pemasaran. Karena itu, pemerintah akan mulai mendorong pola kemitraan yang lebih berpihak kepada pelaku usaha daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Kutim untuk mengurangi ketergantungan ekonomi pada sektor tambang. Di tengah melemahnya pasar batu bara global, koperasi dan UMKM mulai dipersiapkan sebagai fondasi ekonomi baru daerah.
Selain memperluas akses pasar, Dinas Koperasi dan UMKM juga tengah membenahi database pelaku usaha hingga ke pelosok desa. Pendataan ulang itu dilakukan untuk mendukung program bantuan modal usaha Rp25 juta bagi UMKM agar tepat sasaran.
Pemerintah juga menyiapkan skema kolaborasi dengan perusahaan melalui program corporate social responsibility (CSR) guna memperkuat ekonomi masyarakat desa.
Di sisi lain, program Koperasi Merah Putih dari pemerintah pusat turut diharapkan menjadi motor penggerak kebangkitan koperasi di Kutim, termasuk menghidupkan kembali sekitar 1.000 koperasi nonaktif.
“Kami ingin ekonomi daerah lebih mandiri. UMKM harus tumbuh, tenaga kerja lokal harus terserap, dan manfaat investasi harus dirasakan masyarakat Kutim,” tandasnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




