BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke RS Amalia, Selasa (19/5/2026). Kunjungan tersebut disambut langsung Direktur RS Amalia, dr. Yuniati Arbain bersama jajaran manajemen rumah sakit.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto mengatakan, agenda tersebut bertujuan memantau secara langsung kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta tersebut.
Selain itu, pihak DPRD Bontang juga ingin memastikan masyarakat agar tetap bisa mendapatkan akses layanan kesehatan, di tengah kebijakan pemutusan BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat.
“Dari hasil koordinasi, pihak manajemen RS Amalia menegaskan bahwa mereka tetap akan menerima dan melayani masyarakat yang ingin berobat, meskipun pasien tersebut belum mengantongi kepesertaan BPJS,” ucapnya, Selasa (19/5/2026).
Selain itu, Heri juga menjelaskan masyarakat tidak perlu panik apabila belum memiliki BPJS Kesehatan. Sebab, pembiayaan pengobatan masih dapat diakomodasi, melalui program Gratispol milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), maupun program jaminan kesehatan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Bontang.
Menurutnya, keberadaan program tersebut menjadi solusi sekaligus jaring pengaman, agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa terkendala administrasi kepesertaan BPJS.
Komisi A DPRD Bontang juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh fasilitas kesehatan swasta, untuk tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya, kami meminta rumah sakit swasta untuk tidak menolak pasien. Tangani dulu dengan baik, perkara urusan jaminan kesehatan bisa diverifikasi kemudian,” tegasnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Bontang dalam memastikan, pelayanan kesehatan di daerah tetap berjalan optimal, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis secara cepat dan tepat
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




