Ular Piton 5 Meter Sembunyi di Gorong-gorong Berhasil Dievakuasi

BONTANG – Seekor ular piton berukuran besar membuat geger di kawasan Jalan S. Parman, tepatnya di turunan Dana Pensiun, Sabtu (23/5/2026) kemarin.

Ular sepanjang kurang lebih lima meter itu ditemukan berada di area operator jaringan gas (jargas), sebelum akhirnya dievakuasi oleh tim rescue dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.

Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin mengatakan bahwa laporan pertamanya diterima melalui layanan CS 112, dari petugas jargas yang melihat keberadaan ular besar di sekitar area kerja mereka.

Mendapat laporan tersebut, petugas Rescue Regu 3 yang sedang berjaga piket langsung bergerak cepat menuju lokasi keberadaan ular dan melakukan penanganan.

Akan tetapi dalam proses evakuasi ular tersebut tidak berjalan dengan mudah. Saat petugas tiba di lokasi, ular diketahui bersembunyi di dalam saluran air atau gorong-gorong sempit, sehingga menyulitkan proses penangkapan.

“Tim rescue pun harus menggunakan peralatan khusus, untuk menarik ular keluar dari persembunyiannya. Petugas bisa dengan mudah mengeluarkan ularnya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Baca Juga:  Toetoek: Aplikasi Program Wolbachia di Bontang Bukan Lagi Tahap Uji Coba!

Proses evakuasi berlangsung cukup memakan waktu lebih dari satu jam, dimana petugas harus bekerja dengan ekstra hati-hati agar ular tidak menyerang, maupun kabur ke area pemukiman warga.

Meski menghadapi medan yang sulit, ular piton tersebut akhirnya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban ataupun gangguan di sekitar lokasi. Petugas yang turun pun pastinya menggunakan pengaman serta alat bantuan yang aman, agar tidak terjadi resiko yang tak diinginkan.

“Walaupun prosesnya sedikit lama, tapi alhamdulillah ularnya berhasil dievakuasi. Sebab ular ini tidak main-main, ukurannya terbilang cukup besar,” tambahnya.

Adanya kejadian tersebut, petugas Disdamkartan Bontang turut kembali mengimbau ke masyarakat, agar segera melapor apabila menemukan hewan liar berbahaya di lingkungan permukiman.

Warga juga diminta agar tidak mencoba-coba menangani atau mengevakuasi hewan liar tersebut sendirian, apalagi menangkapnya dengan tangan kosong tanpa alat bantuan yang aman.

“Sekali lagi kami ingatkan ke masyarakat, demi menghindari risiko gigitan maupun serangan yang dapat membahayakan keselamatan. Hindari untuk menangkap sendiri, lebih baik hubungi pihak damkar,” tutupnya.

Baca Juga:  Wali Kota Soroti Sampah di Beras Basah, Minta Pelanggar Dapat Sanksi Sosial

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.