SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Pemkab Kutai Barat secara berturut-turut.
Penyerahan opini dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (25/5/2026).
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri di awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Haji Nanang Adriani.
“Ini sangat membanggakan dan membahagiakan di tahun pertama periode kepemimpinan Frederick Edwin bersama Haji Nanang Adriani. Tentu saja ini merupakan bentuk konsistensi, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, penyajian laporan keuangan Pemkab Kutai Barat dinilai telah memenuhi standar keuangan negara yang berlaku.
Bupati berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kaltim beserta tim pemeriksa yang telah menyelesaikan proses audit laporan keuangan daerah.
“Raihan opini WTP ini adalah bentuk tanggung jawab dan hasil kerja keras kita semua, baik dari seluruh perangkat daerah selaku entitas akuntansi. Ini upaya menciptakan good governance di lingkungan Pemkab Kubar,” katanya.
Selain itu, Frederick Edwin turut mengapresiasi DPRD Kutai Barat atas sinergi dan kemitraan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah.
Bupati juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutai Barat agar terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan mutu perencanaan anggaran, dan memperkokoh sistem pengendalian internal.
“Opini WTP diberikan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan,” pungkasnya.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kubar Ridwai, Plt Inspektorat Kubar Nopandel, Sekwan DPRD Kubar Rinatang, Plt Kepala BKAD Erik Victory, serta jajaran terkait lainnya. (MK)
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S




