Diskusi 52 Korban Lubang Tambang di Samarinda Soroti Sikap Pemerintah

SAMARINDA – Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2026 di Kalimantan Timur kembali menjadi ruang kritik terhadap lemahnya penanganan persoalan lubang tambang dan korban jiwa di daerah.

Dalam diskusi dan pameran bertema “52 Nyawa Hilang di Lubang Tambang: Negara Diam, Korban Terus Berjatuhan” yang digelar Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim di Taman Unmul Samarinda, Selasa (26/5/2026), sorotan tajam diarahkan kepada ketidakhadiran Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Gubernur Rudy Mas’ud.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing menilai absennya pemerintah dalam forum tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan korban lubang tambang belum dianggap serius.

“Dari ketidakhadiran mereka itu sudah menjawab sebenarnya bahwa pemerintah kita memang enggak serius dan enggak berani menangani masalah kita hari ini,” ujarnya.

Menurut Mustari, forum tersebut sengaja dibuka sebagai ruang dialog agar masyarakat dapat mendengar langsung sikap pemerintah maupun aparat penegak hukum terkait tragedi lubang tambang yang telah menelan sedikitnya 52 korban jiwa di Kaltim.

Baca Juga:  Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim

Namun, sejumlah pihak yang diundang tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

“Melihat bagaimana jumlah korban yang terus bertambah tapi sampai hari ini kan kita juga enggak pernah melihat ada keseriusan serta ketegasan dari sisi hukum,” katanya.

Mustari juga menyinggung janji pemerintah daerah terkait penanganan lubang tambang yang dinilai belum menunjukkan hasil nyata di lapangan.

“Tapi kita melihat dari korban yang baru saja terjadi itu enggak ada respons apa pun juga. Jadi untuk kami omongan itu memang omongan sampah yang enggak pernah ada ketegasan,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Polresta Samarinda diwakili anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Wawan Rianto. Ia menyebut laporan JATAM terkait dugaan aktivitas tambang oleh PT IBP masih dalam proses penanganan.

“Masih dalam proses. Nanti dalam waktu dekat ini kita akan menindaklanjuti. Nanti akan kita panggil pihak terkait termasuk dari pihak JATAM untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Wawan juga mengaku pihak kepolisian belum berkoordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim karena proses laporan masih berjalan.

Baca Juga:  Keberangkatan Jemaah Umrah Kutim Direm Sementara Pasca Timur Tengah Memanas

“Itu nanti salah satu RTL kami untuk mengoordinasikan tentang hal itu karena yang memiliki regulasi terkait itu kan ada di sana,” katanya.

Saat ditanya mengenai kasus kematian di lubang tambang yang terjadi sejak 2011, Wawan menyebut pihak kepolisian akan melakukan evaluasi terhadap laporan sebelumnya.

“Nanti akan kita evaluasi kembali dan akan kita cek,” singkatnya.

Bagi JATAM, Hari Anti Tambang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan pengingat bahwa lubang-lubang bekas tambang yang belum direklamasi masih menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.

“Selama lubang-lubang itu masih tetap menganga dan selama perusahaan masih tetap dibiarkan meninggalkan tanggung jawabnya, aku kira korban akan terus berjatuhan,” tutup Mustari. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.