SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mulai mematangkan rencana besar pemindahan aktivitas Pelabuhan Yos Sudarso ke kawasan Palaran. Relokasi tersebut mencakup terminal penumpang maupun terminal barang atau kargo sebagai langkah mengurai kepadatan di pusat kota sekaligus mengoptimalkan kawasan pesisir Palaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan rencana tersebut telah dipaparkan kepada Andi Harun untuk dilakukan pendalaman secara teknis dan strategis.
“Kita kan ada rencana memindahkan Pelabuhan Yos Sudarso, baik itu terminal penumpang dan juga terminal barang atau kargo. Ini kita akan pindahkan ke daerah Palaran. Tadi paparan dari Pak Wali Kota untuk dipaparkan secara detail,” ujar Manalu usai pertemuan, Selasa (2/6/2026).
Untuk terminal penumpang, pemerintah memastikan lokasi tetap mengacu pada skema yang telah masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) di kawasan Palaran. Sementara terminal kargo masih dalam tahap pembahasan karena terdapat beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan.
“Untuk terminal kargo, itu ada dua opsi. Dan satu lagi kalau mungkin bisa digabungkan di TPK dan terminal penumpang. Ada tiga opsi inilah yang menjadi pembahasan. Cuma kita harus masuk dulu ke RIPN (Rencana Induk Pelabuhan Nasional),” jelasnya.
Pemkot Samarinda menargetkan terminal penumpang di kawasan baru tersebut dapat mulai beroperasi pada 2027. Infrastruktur sisi laut disebut telah selesai dibangun menggunakan dana APBN, sehingga fokus berikutnya adalah penyelesaian akses jalan dan pembangunan fasilitas sisi darat.
“Kalau penumpang, tadi arahan Pak Wali target 2027. Karena sisi lautnya sudah terbangun dengan anggaran APBN. Tinggal akses jalan, lalu dilanjutkan lagi pembangunan sisi darat seperti ruang tunggu terminal,” katanya.
Terkait dukungan APBD Kota Samarinda, Manalu menyebut pemerintah daerah akan lebih fokus pada pembebasan lahan dan pembangunan akses jalan menuju kawasan pelabuhan baru.
“Kalau dari APBD tinggal pembebasan lahan sama pembangunan fisik jalannya,” tambahnya.
Meski menjadi penggagas dan penyedia akses infrastruktur, Dishub Samarinda menegaskan pengelolaan operasional pelabuhan nantinya tidak berada di bawah pemerintah kota. Pengoperasian akan dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang memperoleh konsesi resmi dari Kementerian Perhubungan.
“Kalau pengelola tidak oleh Dishub. Nanti ada Badan Usaha Pelabuhan, bisa Pelindo atau BUP lain yang mendapat konsesi dari Kementerian Perhubungan,” pungkas Manalu.
Pemindahan pelabuhan ini diharapkan menjadi bagian dari penataan transportasi dan logistik Kota Samarinda sekaligus memperkuat kawasan Palaran sebagai pusat aktivitas maritim baru di Kalimantan Timur. (MK)
Pewarta: Abdi
Editor: Agus S




